Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Indonesia masih menghadapi kekurangan dokter yang cukup signifikan, baik dokter umum maupun dokter spesialis.
Ia di Magelang, Kamis, menyampaikan kondisi tersebut membuat rasio dokter terhadap jumlah penduduk Indonesia masih jauh di bawah standar ideal internasional.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri launching studi kedokteran program Sarjana dan pendidikan profesi Dokter di kampus Universitas Muhamadiyah Magelang (Unimma).
Menurut dia, berdasarkan indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Bank Dunia, negara dengan kategori lower middle income idealnya memiliki rasio satu dokter per 1.000 penduduk. Sementara rata-rata dunia berada di angka 1,76 dokter per 1.000 penduduk.
"Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta, idealnya membutuhkan sekitar 280 ribu dokter. Saat ini posisi kita masih di angka 0,5 dokter per 1.000 penduduk," katanya
Ia menambahkan, secara regional Indonesia juga masih tertinggal. Di kawasan ASEAN, Indonesia berada di peringkat ke delapan, di bawah Myanmar, Thailand, dan Filipina. Bahkan di kelompok negara G20, Indonesia menempati posisi terbawah, masih di bawah India dan China.
Kondisi ini, menurut dia, menjadi alasan pemerintah mendorong penambahan fakultas kedokteran di berbagai perguruan tinggi. Ia mengapresiasi langkah Muhammadiyah yang telah membuka fakultas kedokteran ke-23.
"Saya titip jangan berhenti di 23, Muhammadiyah punya jaringan besar, kalau bisa sampai puluhan lagi dalam 10 tahun ke depan supaya manfaatnya lebih luas," katanya.
Selain jumlah, persoalan lain yang disoroti adalah distribusi dokter yang belum merata. Ia menyebut sebagian besar pendidikan kedokteran masih terpusat di Pulau Jawa, sehingga lulusan dokter juga cenderung bekerja di wilayah yang sama.
"Ke depan, saya berharap pembukaan fakultas kedokteran lebih banyak dilakukan di luar Jawa, terutama di Maluku, Nusa Tenggara, dan wilayah timur lainnya," katanya.
Saat ini, jumlah dokter umum di Indonesia diperkirakan sekitar 160 ribu orang, sementara dokter spesialis sekitar 40 ribu orang. Namun, untuk memenuhi kebutuhan minimal, Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 70 ribu dokter umum dan 40 ribu dokter spesialis.
"Kita butuh dokter spesialis minimal satu di setiap kota. Itu pun sebenarnya belum ideal, karena dokter juga butuh waktu istirahat dan tidak mungkin selalu siaga," katanya.
Ia menuturkan, produksi dokter umum saat ini sekitar 12 ribu orang per tahun, sementara dokter spesialis hanya sekitar 2.700 orang per tahun. Dengan angka tersebut, dibutuhkan waktu cukup panjang untuk menutup kekurangan dokter di Indonesia. (Ant/P-3)
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen atas laporan Dokter Detektif (Doktif).
Kemenkes melepas ratusan relawan dokter dan tenaga kesehatan bantu penanganan bencana di sejumlah wilayah di Aceh.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
Universitas itu nantinya tidak hanya berfokus pada pendidikan dokter, tetapi menaungi berbagai disiplin ilmu kesehatan.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Ia menjelaskan substansi pengaturan mengenai pelindungan anak, sebenarnya bukan hal yang baru, tapi telah dikenal dan diatur dalam KUHP lama.
Adapun, tersangka klaster pertama itu belum pernah diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved