Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau dikenal Obgyn berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut, dilakukan di Bandung setelah viral dalam kamera CCTV berdurasi waktu 55 detik.
Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pengejaran yang dilakukan anggotanya bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku kurang 24 jam berprofesi sebagai dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF. Penangkapan dilakukan di Bandung dan sekarang tengah pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Malam kita mengetahui adanya rekaman CCTV yang menjadi viral terkait oknum dokter diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan dengan adanya viral tersebut, Polres Garut bergerak cepat membentuk tim khusus bersama Polda Jabar untuk menangkap terduga pelaku. Kurang dari 24 jam kita sudah menangkap di Bandung," katanya, Selasa (15/4/2025).
Joko mengatakan, penangkapan dokter kandungan dugaan pelecehan seksual saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang khusus penyidik Polres Garut dan mendalami terkait kasus ini termasuknya mengidentifikasi korban lain yang mungkin muncul dalam video viral tersebut. Namun, untuk korban yang sudah melaporkan ada 2 korban tapi di dalam kamera CCTV yang viral siapa yang menjadi korban.
"Laporan dari salah satu korban diterima setelah video viral beredar dan kebetulan pelapor datang dengan adanya video viral itu, ada salah satu korban datang ke kantor melaporkan perbuatan yang bersangkutan. Kita terima, dalami atas laporan tersebut dan yang jelas pelaku dokter kandungan berinisial MSF sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Garut," ujarnya.
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual dilakukan dokter kandungan terhadap ibu hamil jajaran Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga mendalami kasus lebih lanjut terutamanya menentukan langkah dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait status profesi pelaku. Karena, pasal 308 Undang-Undang Kesehatan disebutkan apabila seorang dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesi melakukan suatu tindak pidana, harus mendapat rekomendasi dari Majelis disiplin profesi.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi dan didalami termasuk sudah koordinasi dengan Kemenkes dan dalam waktu dekat, dari Kemenkes akan melakukan penelitian ke Polres Garut. Pelaku masih belum dapat dihadirkan di hadapan publik karena masih menjalani proses pemeriksaan penyidik dengan 2 korban telah melapor, mereka juga masih dalam tahap pemeriksaan," paparnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh dokter kandungan yang terjadi wilayah Garut cukup memprihatinkan menangani kehamilan, proses persalinan dan permasalahan pada sistem reproduksi wanita. Namun, pelecehan seksual kepada perempuan yang sedang memeriksakan kehamilan sangat meresahkan semua pihak.
"Saya sangat menyayangkan dan sekaligus terkejut mengetahui tindakan amoral yang dilakukan oleh seseorang dengan profesi yang terhormat. Akan tetapi, perlu diingat pemeriksaan kehamilan ini penting dan di Indonesia untuk angka kematian ibu hamil terbesar karena keterlambatan diagnosis, akibat dari kehamilan yang tidak diperiksa secara memadai," katanya.(H-2)
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
KASUS dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dokter spesialis obstetri dan ginekologi berinisial MIS di Garut Jawa Barat dinilai telah mencoreng nama baik profesi.
Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan (obgyn) di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan pada pasiennya.
Dokter obstetri dan ginekologi asal Garut, MSF, diduga merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia meminta izin praktek dokter spesialis kandungan yang melakukan pelecehan seksual pada pasien di Garut dicabut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved