Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut, dilakukan setelah viralnya video berdurasi waktu 55 detik. Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia meminta izin praktek dokter tersebut dicabut.
"Saya sangat menyayangkan dan sekaligus terkejut mengetahui tindakan amoral yang dilakukan oleh seseorang dengan profesi yang terhormat. Kami minta oknum dokter kandungan dalam melakukan prakteknya itu harus dicabut izinnya, karena pelecehan seksual yang dilakukan kepada ibu hamil sangat meresahkan semua pihak," katanya, Rabu (16/4/2025).
Lola mengatakan, peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di banyak tempat bisa menjadi faktor meningkatkan keengganan ibu hamil memeriksakan kehamilannya dan bisa meningkatkan angka kematian ibu hamil di Indonesia. Namun, kejadian yang terjadi itu mengapresiasi jajaran Polres Garut dan Polda Jabar mengambil langkah cepat membentuk tim khusus dan berhasil menangkap pelaku.
"Kami mengapresiasi sikap Polres Garut dan Polda Jawa Barat sudah langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan menangani kasus tersebut, yang berhasil menangkap pelaku supaya mendapatkan ganjaran setimpal atas apa yang dilakukan. Karena, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh dokter kandungan di Garut sebagai tindakan amoral dan juga harus dicabut izin prakteknya," ujarnya.
Sebelumnya, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut, dilakukan di Bandung setelah viral dalam kamera CCTV berdurasi waktu 55 detik.
Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pengejaran yang dilakukan anggotanya bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku kurang 24 jam berprofesi sebagai dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF. Penangkapan dilakukan di Bandung dan sekarang tengah pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Malam kita mengetahui adanya rekaman CCTV yang menjadi viral terkait oknum dokter diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan dengan adanya viral tersebut, Polres Garut bergerak cepat membentuk tim khusus bersama Polda Jabar untuk menangkap terduga pelaku. Kurang dari 24 jam kita sudah menangkap di Bandung," katanya.(H-4)
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar mengatakan untuk melakukan operasi caesar pada ibu hamil harus dilakukan oleh dokter obgyn.
KASUS dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dokter spesialis obstetri dan ginekologi berinisial MIS di Garut Jawa Barat dinilai telah mencoreng nama baik profesi.
Setiap pelanggaran etik profesi dan moral kedokteran yang dilakukan dokter dapat merugikan ribuan orang. Sebab, dokter adalah tumpuan kesehatan masyarakat.
Kondisi MSF terihat baik dan sehat. Dia tidak mengeluhkan proses pemeriksaan.
Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter kandungan (obgyn) di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan pada pasiennya.
IDI Jawa Barat (Jabar) mengecam keras tindakan dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jabar. Dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved