Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyebut telah menemukan 2 modus baru penjualan kosmetik secara ilegal. Dua modus baru tersebut sama-sama untuk mengelabui konsumen.
"Muncul dua modus baru yang belum kita temukan sebelumnya. Pertama, ada produk yang didapatkan tertulis nomor izin edar, yang sebetulnya bukan nomor izin yang kami (Badan POM) keluarkan untuk produk tersebut," kata Kepala Badan POM Taruna Ikrar Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2).
Pelaku memalsukan izin edar dari pabrik lain. Lalu produk kosmetik miliknya diproduksi massal untuk mengelabui konsumen seakan-akan produk tersebut memiliki izin edar.
Modus yang kedua, yaitu menempatkan yang hubungannya dengan etiket biru. Seharusnya etiket biru tidak ada tertulis nomor izin edar dan sebagainya, cukup warna biru saja. Namun pelaku pakai TIE sebagai bagian untuk mengelabui konsumen.
"Ini pelanggaran dan kita akan lanjut ke pro justisia. Itu dua modus baru yang kita temukan dan kita akan serius menindakinya," ujar Ikrar.
Diketahui Badan POM menemukan sebanyak 91 merek kosmetik yang diduga melanggar dan ilegal. Badan POM dengan melaksanakan intensifikasi pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal yang viral di media sosial.
"Jadi karena ribut-ributnya di media sosial, kita watching dengan sangat ketatnya. Dan hasilnya pengawasan selama 10-18 Februari, jadi kurang lebih hanya seminggu, kita awasi di media sosial," ungkapnya.
Badan POM buat edaran ke seluruh unit pelaksana teknis badan POM yang ada 76 di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke hasilnya Badan POM menemukan pelanggaran serta dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal berjumlah sebanyak 91 merek.
"Kemudian ada 4.334 item dengan 205.133 pieces dengan nilai keekonomian temuan sebesar lebih dari Rp31,7 miliar dengan rincian mengandung bahan dilarang termasuk skincare, etiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 17,4%, pelanggaran tanpa izin edar 79,9%, pelanggaran cara penggunaan tidak sesuai dengan definisi kosmetik 0,1%, dan kosmetik yang kedaluwarsa sekitar 2,6%," paparnya.
Nilai keekonomian temuan pada intensifikasi pengawasan tahun 2025 ini meningkat signifikan, jadi mencapai lebih 10 kali lipat dibanding kegiatan yang sama pada tahun 2024. Sehingga ada perpaduan antara tren baru dan motif baru. (Iam/M-3)
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Waktu penyelesaian sertifikasi dipangkas dari 54 hari kerja menjadi 49 hari kerja.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
Peresmian LPP SwipeRx adalah tonggak penting dalam menyediakan ruang pembelajaran modern dan berkelanjutan.
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar mengatakan terdapat 12 langkah pencegahan keracunan MBG.
KETIKA Indonesia terlibat dalam uji klinis vaksin M72, itu bukan sekadar urusan laboratorium atau statistik.
NIKITA Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki (Mail), menjalani sidang perdana kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys,
Masih bingung pilih bahan skincare yang benar-benar bekerja? Kamu bukan satu-satunya. Banyak produk menjanjikan hasil instan, tapi tidak semua memiliki klaim ilmiah yang terbukti.
Toko Sociolla di Padang menghadirkan lebih dari 4.000 produk dari 200 lebih brand ternama, baik lokal maupun internasional.
Seluruh produk Uriage Thermal Water dirancang dengan pendekatan ilmiah Triple Barrier Science yang bertujuan memperkuat tiga komponen pelindung utama kulit.
Paparan air dengan kualitas rendah secara terus-menerus dapat memicu iritasi kulit, jerawat, hingga kulit kering, bahkan memperburuk kondisi kulit sensitif.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved