Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dua Cara Mudah Cek Cek Bansos PKH lewat NIK KTP di Aplikasi Bansos dan Website cekbansos.kemensos.go.id

Media Indonesia
11/2/2025 07:53
Dua Cara Mudah Cek Cek Bansos PKH lewat NIK KTP di Aplikasi Bansos dan Website cekbansos.kemensos.go.id
Warga antre menerima bantuan sosial program keluarga harapan di Kantor Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (21/12/2024)(ANTARA/PUTRA M. AKBAR)

PEMERINTAH melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu. Awal tahun 2025, sejumlah program bansos disalurkan kepada masyarakat, salah satunya adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos PKH ini menggunakan anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Penyaluran PKH ditujukan ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Karena terdapat penyesuaian penerima manfaat, maka masyarakat dapat melakukan cek melalui NIK KTP apakah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek peberima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos dan situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos, yang tersedia di Google Play Store, memudahkan pengecekan status penerima PKH. Ikuti langkah berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
  2. Buat akun dengan data diri lengkap dan akurat, termasuk NIK KTP, nama lengkap, alamat sesuai Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat email. Anda mungkin perlu mengunggah foto KTP dan swafoto.
  3. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Pilih menu 'Cek Bansos'.
  5. Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa) dan nama lengkap sesuai KTP.
  6. Klik 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status penerima PKH dan informasi pencairan jika terdaftar.

Cara Cek Penerima Bansos PKH via Situs Web Kemensos

Cek melalui situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. 

Langkah-langkahnya adalah: 

  1. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
  2. Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP. Anda mungkin perlu memasukkan kode verifikasi.
  3. Klik 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status penerima PKH dan informasi pencairan jika terdaftar.

Cara Mendaftar dan Mengecek Bansos Kemensos

Pendaftaran dan pengecekan bansos dapat dilakukan melalui dua cara utama:

  • Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos dari Google Play Store. Buat akun dengan NIK, data KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi dan pengajuan usulan bantuan.

  • Website Cek Bansos:

    Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama sesuai KTP untuk mengecek status penerima bansos.

Syarat menerima bansos 2025

Agar dapat menerima bansos, calon penerima perlu memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan program-program yang akan dialokasikan, yang terutama antara lain sebagai berikut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

    Data ini mengintegrasikan berbagai sumber seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

    Calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah.

  • Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin

    Hal ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi dari pemerintah.

  • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain

    Penerima hanya berhak atas satu jenis bansos agar penyaluran lebih merata.

Presiden telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan efisiensi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemotongan anggaran tidak berdampak pada jumlah penerima manfaat dan nominal bantuan sosial yang disalurkan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya