Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

UNJ Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif pada Emonev KIP 2024

Syarief Oebadillah
19/12/2024 21:24
UNJ Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif pada Emonev KIP 2024
UNJ berhasil mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.(DOK HUMAS UNJ)

UNIVERSITAS Negeri Jakarta (UNJ) kembali berhasil mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024, UNJ memperoleh nilai 97,73 dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri.

Sejak pertama kali mengikuti Emonev KIP pada tahun 2020 dengan predikat tidak informatif dan nilai 10,40, UNJ terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2021, UNJ meraih predikat menuju informatif dengan nilai 80,23, dan pada tahun 2022 tetap berada pada predikat yang sama dengan nilai 80,68. Tahun 2023 menjadi tonggak sejarah bagi UNJ dengan pertama kalinya meraih predikat informatif dengan nilai 96,14. Tahun ini, UNJ berhasil meningkatkan nilai tersebut menjadi 97,73, sekaligus mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif.

Acara penganugerahan Emonev KIP 2024 diselenggarakan 17 Desember 2024 di Jakarta. Acara ini dihadiri Prof. Fahrurrozi selaku Ketua PPID Pelaksana UNJ didampingi Dr. Nugrahaeni selaku PPID Pelaksana UNJ.

Melalui keterangannya hari ini, Dr. Nugrahaeni mengutarakan rasa syukur dan gembira atas pencapaian UNJ. "Kami sangat bersyukur dan bangga atas perolehan ini, terlebih lagi karena peringkat UNJ terus meningkat. Semoga ke depannya UNJ semakin baik dan jaya serta rangkingnya semakin naik," ujar Nugrahaeni. Ia juga mengapresiasi Komisi Informasi Pusat sebagai penyelenggara. "Semakin sukses untuk KIP," tukas Dr. Nugrahaeni.

Selanjutnya, Prof. Fahrurrozi mengemukakan UNJ telah berhasil mempertahankan predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat. "Kami mengucapkan terima kasih atas pengakuan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik," ujarnya.

Prof. Komarudin, selaku Atasan PPID UNJ dan juga Rektor UNJ, turut merasa bangga dan bahagia atas prestasi UNJ yang kembali meraih predikat informatif untuk kedua kalinya. Bahkan, tahun ini UNJ memperoleh skor dan peringkat yang lebih baik dibandingkan tahun lalu. "Ini menjadi momentum positif saat UNJ berubah menjadi PTNBH untuk terus menyempurnakan tata kelola dan daya dukung keterbukaan informasi publik UNJ. Semoga tahun depan bisa memperoleh nilai yang lebih baik lagi," pungkas Prof. Komarudin. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya