Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BULAN Desember selalu menjadi momen yang dinantikan banyak orang, baik untuk merayakan hari besar seperti Natal maupun untuk menikmati waktu beristirahat setelah setahun penuh aktivitas.
Memasuki Desember 2024, saatnya untuk merencanakan liburan akhir tahun dan memanfaatkan hari-hari libur yang telah ditentukan pemerintah.
Jika Anda tengah mencari informasi terkait libur nasional dan cuti bersama bulan Desember 2024, simak ulasan lengkapnya di artikel ini.
Setiap tahun, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan resmi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
SKB ini menjadi acuan bagi seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, dalam menetapkan jadwal libur yang sah. Untuk Desember 2024, pemerintah telah menetapkan dua hari libur nasional yang sangat dinanti oleh masyarakat.
Hari libur nasional di bulan Desember 2024 terdiri dari:
Keputusan ini bertujuan untuk memberi kesempatan lebih banyak bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang merayakan Natal, untuk menikmati waktu berkumpul bersama keluarga atau beristirahat sejenak dari rutinitas harian.
Bagi Anda yang tengah merencanakan liburan akhir tahun, berikut adalah rangkuman hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku di bulan Desember 2024:
Cuti bersama pada tanggal 26 Desember memberikan kesempatan untuk memperpanjang liburan Natal, yang sebelumnya jatuh pada hari Rabu, menjadi liburan sepanjang akhir pekan.
Selain libur nasional dan cuti bersama, Desember 2024 juga memiliki beberapa tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu. Ini berarti Anda bisa menikmati waktu libur ekstra pada akhir pekan, seperti yang tercantum berikut ini:
Dengan tambahan libur akhir pekan ini, total hari libur di bulan Desember 2024 menjadi 7 hari. Ini memberi Anda peluang lebih banyak untuk merencanakan perjalanan atau sekadar menikmati waktu santai bersama keluarga.
Mengetahui kapan saja libur nasional dan cuti bersama dapat membantu Anda merencanakan berbagai kegiatan penting. Bagi para pekerja, informasi mengenai hari libur ini sangat bermanfaat untuk menyusun jadwal kerja dan merencanakan waktu istirahat.
Bagi keluarga, ini adalah kesempatan untuk merencanakan liburan atau berkumpul bersama orang tercinta, serta untuk merayakan momen-momen penting seperti Natal.
Bagi umat Kristiani, libur Natal dan cuti bersama memberikan kesempatan untuk merayakan kelahiran Yesus Kristus dengan lebih khusyuk, baik melalui ibadah maupun kegiatan sosial lainnya.
Selain itu, Desember sering dimanfaatkan juga sebagai waktu untuk beristirahat sejenak dan mempersiapkan diri menghadapi tahun baru.
Selain hari libur nasional dan cuti bersama, Desember juga dipenuhi dengan berbagai hari besar nasional maupun internasional yang dapat Anda peringati atau sambut, di antaranya:
Tentu saja, hari-hari besar ini memberi Anda banyak kesempatan untuk memperingati momen penting, baik secara pribadi, sosial, maupun dalam lingkungan kerja.
Dengan hanya dua hari libur nasional pada 25 Desember (Rabu) dan 26 Desember (Kamis) sebagai cuti bersama Natal, ditambah libur akhir pekan setiap hari Minggu, Desember 2024 menjadi bulan yang penuh dengan kesempatan untuk menikmati waktu luang bersama keluarga, merayakan Natal, atau hanya sekadar beristirahat.
Pastikan untuk merencanakan hari-hari libur ini dengan bijak agar Anda bisa memaksimalkan waktu yang ada.
Jangan lupa untuk memanfaatkan informasi libur ini agar Anda bisa merencanakan berbagai kegiatan penting di akhir tahun dengan lebih teratur dan efisien. (Z-10)
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Banyak masyarakat bertanya, besok libur apa? Pertanyaan ini sering muncul terutama menjelang akhir pekan atau tanggal merah.
Simak jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru. Temukan strategi memaksimalkan long weekend dan aturan hak cuti karyawan swasta di sini.
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Pemerintah Indonesia telah menetapkan 17 hari libur nasional untuk tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam SKB, berikut daftarnya!
Cek daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 di Indonesia berdasarkan SKB 3 Menteri. Lengkap dengan tanggal merah dan kalender 2026 Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved