Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Berikan Hak Berkomunitas dan Berkarya untuk Anak Penyandang Disabilitas

Ihfa Firdausya
07/10/2024 11:37
Berikan Hak Berkomunitas dan Berkarya untuk Anak Penyandang Disabilitas
Guru mendampingi orangtua dan siswa disabilitas mengunjungi perpustakaan saat mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta, Selasa (9/7/2024).(ANTARA/SULTHONY HASANUDDIN )

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan pentingnya anak memanfaatkan waktu luang dengan melakukan aktivitas positif, khususnya anak disabilitas. Pemanfaatan waktu luang melalui berkomunitas, berdiskusi, dan berkarya bukan hanya akan memberi dampak positif bagi anak, namun juga bermanfaat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat dan bakatnya.

“Maka dari itu, seluruh anak Indonesia, termasuk anak disabilitas berhak mengambil peran dalam organisasi, bergaul dengan teman sebaya, dan berkarya tanpa mendapatkan diskriminasi,” ungkap Menteri PPPA dalam sebuah kegiatan bersama anak-anak di Denpasar, Bali, pekan lalu, seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin (7/10).

Baca juga : KemenPPPA Dorong Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Perempuan Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual

Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA berdialog dengan 15 perwakilan anak disabilitas dari berbagai kota/kabupaten di Indonesia. Menteri PPPA mendorong anak-anak disabilitas untuk dapat aktif berpartisipasi mengisi waktu luang dengan bergabung di komunitas-komunitas yang bisa membawa dampak positif bagi masyarakat, contohnya Forum Anak.

Menurut Bintang, partisipasi anak disabilitas dalam berorganisasi dan menyuarakan pendapatnya sangat penting. Pemerintah, katanya, sangat membutuhkan aspirasi dan harapan anak-anak disabilitas untuk menciptakan program dan kebijakan yang inklusif.

“Anak disabilitas ini terlahir istimewa, mereka punya hak setara untuk berkarya, oleh karena itu kami memberikan ruang dalam berkarya dengan bermain musik. Selain itu, setiap tahun, kami merayakan Hari Anak Nasional pada 23 Juli. Pada momen tersebut, anak-anak dari seluruh Indonesia akan menyampaikan Suara Anak Indonesia (SAI) kepada Presiden, termasuk suara anak disabilitas,” tuturnya.

Baca juga : Anak Disabilitas di Jakarta Jadi Korban Rudapaksa, Kenal Pelaku lewat Medsos

Menteri PPPA mendorong sesama untuk tidak lelah membangun semangat para anak-anak disabilitas agar punya kemandirian dalam menjalankan kehidupannya. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab perlindungan dan penghargaan atas keberadaan penyandang disabilitas.
         
Bintang mengatakan bahwa anak-anak disabilitas memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk bicara dan berpartisipasi dalam pembangunan. Kesempatan tersebut juga telah diupayakan oleh pemerintah di berbagai sektor.

“Kesempatan mengakses pendidikan sudah diupayakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Meski begitu, persentasenya masih minim dan perlu kita dukung bersama. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan kuota khusus disabilitas di penerimaan Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.

Menteri PPPA menambahkan bahwa meskipun sudah banyak perkembangan dalam memberdayakan anak dan perempuan disabilitas, namun masih banyak tantangan yang dihadapi. Diskriminasi dan kekerasan seksual masih dirasakan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan dan kerap dipandang sebelah mata.

“Kelompok disabilitas kerap menjadi korban kekerasan seksual. Jika kalian mengetahui, melihat, mendengar atau mengalami kekerasan, kalian harus berani melaporkan kasus yang dialami agar kami bisa membantu untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan sanksi hukum bagi pelaku,” kata Bintang.

“Selain itu, jika kalian mengalami diskriminasi atau perundungan di ranah pendidikan, kami juga akan berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk melakukan pengawasan di institusi pendidikan terkait,” pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya