Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyebutkan pencantuman label nilai gizi atau nutri-level secara bertahap merupakan salah satu upaya pengendalian penyakit tidak menular (PTM) melalui edukasi dan informasi lewat pelabelan pangan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab PTM adalah pola makan tidak sehat, termasuk konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).
“Salah satu strategi pengendalian konsumsi GGL adalah melalui penetapan pencantuman informasi nilai gizi (ING), termasuk informasi kandungan GGL pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji,” katanya.
Baca juga : Percepat Regulasi Pelabelan Warna Kandungan Gula di Produk Kemasan
Sebelum PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ditetapkan, pihaknya telah melakukan upaya penanggulangan PTM, antara lain dengan mengatur ketentuan terkait label gizi melalui penerbitan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.
Adapun beberapa kebijakan label gizi pada pangan olahan yang diatur adalah pencantuman tabel informasi nilai gizi yang bersifat wajib dan kebijakan pelabelan gizi pada bagian depan label (front of pack nutrition labelling/FOPNL) yang bersifat sukarela untuk memudahkan masyarakat dalam memahami kandungan gizi pada produk.
Deputi 3 Badan POM Elin Herlina menyampaikan bahwa sejalan dengan PP tersebut dan berdasarkan hasil monitoring implementasi pelabelan gizi, saat ini pihaknya sedang melakukan peninjauan terhadap ketentuan pencantuman FOPNL melalui penyusunan kebijakan format pencantuman nutri-level.
Baca juga : Badan POM-BRIN Kaji Pemanfaatan AI untuk Pengawasan Pangan Olahan
Elin menjelaskan, nutri-level ini terdiri atas empat tingkatan (level A, B, C, dan D) yang menunjukkan level pangan olahan berdasarkan kandungan GGL. Level A dengan kandungan GGL paling rendah, sementara Level D dengan kandungan GGL paling tinggi.
"Penerapan kewajiban pencantuman nutri-level pada pangan olahan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ditargetkan pada minuman siap konsumsi dengan kandungan GGL pada level C dan level D," katanya.
Kewajiban penerapan nutri-level juga akan dibuat sejalan antara pangan olahan yang ditetapkan oleh Badan POM dengan pangan olahan siap saji yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Baca juga : YLKI Sambut Aturan Baru Label Bahaya BPA, Desak BPOM Lakukan Sosialisasi
Dalam keterangan yang sama, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agung Laksono menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun nasihat dan pertimbangan terkait pengendalian konsumsi GGL. Agung menilai, salah satu penyebab tingginya angka kematian akibat tiga penyakit tak menular, yakni stroke, penyakit jantung, dan diabetes, adalah konsumsi GGL yang berlebihan.
Dia mengutip survei Kemenkes tahun 2014, yang menunjukkan bahwa sekitar 29,7 persen penduduk Indonesia sudah mengonsumsi GGL di atas standar. Karena itu, katanya, muncul wacana labelisasi yang akan menunjukkan tingkat risiko konsumsi GGL.
"Berkenaan dengan edukasi kepada publik, sedapat mungkin label ini mudah dibaca dan dimengerti masyarakat Indonesia," katanya. (Ant/H-2)
Hal itu, katanya, mengingat tingkat pendidikan atau masyarakat Indonesia yang terbilang masih rendah. Dia menilai, penggunaan gambar sebagai bentuk labelisasi akan lebih menarik serta lebih mudah diterima dan dipahami. (Ant/H-2)
Asupan energi yang seimbang di pagi hari berperan dalam mendukung proses berpikir, daya ingat, serta kesiapan fokus anak saat belajar.
Nutrisi olahraga menjadi faktor penting yang menentukan energi, performa, dan pemulihan tubuh saat berolahraga.
Orang tua disarankan lebih cermat menyiasati pemenuhan gizi anak di rumah, terutama bagi anak yang lebih menyukai susu dibandingkan makanan utama.
Anemia defisiensi besi masuk dalam kategori anemia gizi. Kondisi ini terjadi akibat asupan zat besi yang tidak mencukupi kebutuhan tubuh untuk memproduksi hemoglobin.
Kunci utama dalam menyiasati keterbatasan biaya adalah dengan mengoptimalkan bahan makanan lokal dan musiman yang lebih terjangkau.
Berbagai formula herbal dan rempah yang tersedia di dapur rumahan dapat dimanfaatkan secara efektif, baik untuk pencegahan maupun membantu proses penyembuhan.
Dokter spesialis anak, I Gusti Ayu Nyoman Partiwi,menegaskan bahwa protein hewani memiliki peran vital dalam pertumbuhan anak karena lebih mudah diserap tubuh
Pernahkah Anda tertipu dengan kemasan makanan yang terlihat sehat namun ternyata tidak? Membaca label gizi adalah kunci untuk memahami apa yang sebenarnya terkandung dalam produk makanan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved