Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ATURAN turunan dari Undang-Undang No.32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) akan mewajibkan mewajibkan pemilik izin untuk menata kawasan konservasinya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono aturan itu untuk memperkuat upaya konservasi di luar wilayah lewat areal preservasi.
Baca juga : KLHK Jalin Kerja Sama dengan BEF di Bidang Konservasi
Ia merinci, area yang akan jadi perhatian terhadap kegiatan konservasi di luar areal kawasan suaka alam (KSA), kawasan pelestarian alam (KPA) dan kawasan konservasi di perairan, wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil (KKPWP3K) melalui pengaturan areal preservasi.
Baca juga : Menteri LHK: Konservasi Merupakan Jantung Pertahanan Hutan Indonesia
“Areal itu diperuntukkan mendukung fungsi penyangga kehidupan atau kelangsungan hidup sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” ujar Bambang, Kamis (19/9).
Terkait luasan areal presevasi, Bambang mengatakan jumlahnya belum dihitung. Namun, selain area kawasan konservasi yang ada selama ini, menurutnya potensi untuk areal preservasi berasal dari hutan produksi dan area penggunaan lain.
Baca juga : Dirjen KSDAE Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Upaya Konservasi Alam
"Mereka yang selama ini tidak pernah diberikan arahan untuk prinsip-prinsip konservasi nanti mereka arealnya akan terakomodir pada suatu gerakan areal konservasi," ujarnya.
Baca juga : Menteri LHK Optimistis Upaya Konservasi Indonesia Berkelanjutan
Dia mencontohkan, dalam kawasan hutan tanaman industri (HTI) wajib dialokasikan untuk kawasan lindung seluas 10% dari total wilayah.
Dengan luas HTI di seluruh Indonesia yang mencapai 11,22 juta hektare, menurut data pada 2021, maka dengan kewajiban 10 persen diperuntukkan kawasan lindung sama dengan telah didapatkan sekitar 1 juta hektare yang dapat digunakan sebagai areal preservasi
"Di dalam konteks kawasan itu hanya dua, kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kita kuatkan lagi dengan prinsip konservasi dan menjamin keanekaragaman hayati. Di kawasan budidaya juga sama, tidak berarti budidaya langsung land clearing semua," pungkasnya. (Ant/H-3)
Jumlah masjid di Amerika saat ini mencapai lebih dari 2.700 buah.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Perpanjangan sampai dengan 2061 harus diberikan sekarang karena faktor investasi tambang underground yang sangat sulit dan membutuhkan waktu panjang.
Dengan mengantongi izin edar BPOM jarang sekali ada penolakan kerja sama dari ritel.
Jika tidak memiliki legalitas kegiatan usaha yang sesuai, maka tempat hiburan tersebut dilarang beroperasi.
Ada banyak destinasi wisata alam yang bisa dikunjungi di Indonesia, salah satunya destinasi yang masuk dalam kategori konservasi alam. Selain melihat keindahan alam,
Kesejahteraan dan konservasi gajah sangatlah diperlukan.
Ocean Dream Samudra Ancol menerima kehadiran anggota keluarga baru, yaitu lima bayi penguin humboldt yang imut dan menggemaskan.
Sejumlah masyarakat Muara Gembong, Bekasi ikut menanam 2500 mangrove untuk menghadapi perubahan iklim dan persoalan abrasi di kawasan pesisir utara Bekasi
Dua bayi penguin Humboldt lahir di Jakarta Aquarium & Safari (JAQS), menambah daftar keberhasilan tempat konservasi yang berlokasi di kawasan pusat perbelanjaan
SEORANG pria tengah memainkan laptop duduk bersila di sebuah sofa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved