Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menanggapi terkait adanya kekhawatiran akan terjadi penurunan anggaran pendidikan jika penghitungan mandatory spending 20% didasarkan pada pendapatan negara bukan belanja negara.
Untuk itu, menurutnya jika penghitungan tersebut didasarkan pada pendapatan negara, maka anggaran pendidikan yang diterima dapat berkurang secara signifikan.
“Di antaranya karena pendapatan negara lebih kecil dari belanja begara. Hal ini berpotensi mempengaruhi program-program pendidikan, kualitas guru, infrastruktur, dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (11/9).
Baca juga : Dorong Penerapan Peta Jalan Pendidikan yang Perkuat Kontrol Pelaksanaan Anggaran
Selain itu, sesuai dengan amanat UUD 1945, anggaran pendidikan harus dialokasika nsebesar 20% dari total belanja negara.
Komisi X DPR RI menganggap penting untuk tetap mengikuti dasar konstitusi ini dan menghindari perubahan penghitungan yang bisa mengakibatkan pengurangan anggaran. Komisi X DPR RI juga tentu menolak dasar perhitungan anggaran pendidikan (mandatory 20%) ini diubah menjadi berdasarkan pendapatan negara.
“Terlepas dari mekanisme penghitungan, anggaran pendidikan harus tetap dialokasikan secara proporsional dan adil, dengan memperhatikan kebutuhan pendidikan di daerah terpencil dan tertinggal,” tandasnya. (H-2)
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
pemerintah dinilai telah menabrak konstitusi. Sebab, sebanyak 44,2% dari alokasi pendidikan dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebijakan anggaran pendidikan.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved