Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DALAM rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), yang jatuh pada tanggal 4 September 2024, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol mengadakan kegiatan kunjungan ke perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Jackson Sitorus dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan M.
Pada kesempatan kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol turun langsung ke PT SHR Indonesia (Hotel Pullman Central Park) sebagai salah satu perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mempekerjaan tenaga kerja disabilitas.
Pada kunjungan ini dilakukan dialog dengan manajemen SHR Indonesia tentang bagaimana manajemen melakukan rekrutmen dan menerapkan impelmentasinya terkait pekerja disabilitas.,
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi dan Kunjungan ke Perusahaan Platinum
Direktur Talent & Culture PT SHR Indonesia Ratih Yudha menyampaikan terdapat 4 orang pekerja disabilitas yang ditempatkan di divisi yang berbeda. Bahkan 2 di antara pekerja disabilitas berada di posisi yang langsung berhubungan dengan tamu.
Ratih menyampaikan pekerja disabilitas ini memberikan warna tersendiri bagi Pullman dan sepenuhnya didukung oleh manajemen dan yang paling penting semua pekerja disabilitas ini terdaftar pada progam BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut juga, Rommi menyebut perlindungan pekerja tidak pandang sebelah mata kepada pekerja, semua pekerja harus dapat terlindungi.
Baca juga : BPJS Kover Biaya Perawatan Kades yang Terjatuh Saat Karnaval Pembangunan di Klaten
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi para pekerja dan keluarga saat mengalami risiko akibat berhenti bekerja, mengalami kecelakaan hingga kematian.
Oleh karena itu, Rommi mengajak para peserta untuk memastikan diri dan orang-orang di sekitarnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk peduli terhadap pekerja yang berkebutuhan khusus untuk terus dapat bekerja.
Jackson Sitorus mengharapkan, ke depannya, pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol akan terus meningkat dan memberikan pelayanan yang terbaik seiring waktu, sehingga kepada setiap pelanggan akan memberikan kepuasan dengan layanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol. (RO/Z-1)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS diminga menjangkau sektor informal yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.
SEBANYAK 35 Anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat, terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
ANGGOTA DPRD Purwakarta, Jawa Barat, terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pembangunan yang baik harus didukung data akurat, lengkap, detail dan terkini.
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Cek status penerima BSU 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP di link resmi Kemnaker & BPJS. Simak panduan lengkap cek bantuan secara online dan jadwal pencairannya.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved