Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
MENANGGAPI kasus perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menegaskan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
“Segera (penerbitan Permendikbud-Ristek) setelah harmonisasi,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek), Abdul Haris kepada Media Indonesia, Minggu (8/9).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan mengenai kapan harmonisasi kebijakan yang akan dilakukan oleh Kemendikbud-Ristek bersama Kementerian Kesehatan, Haris tidak memberikan tanggapan.
Baca juga : Kemendikbud-Ristek akan Terbitkan Permendikbud Perluasan Pencegahan Bullying di PPDS
Permendikbud-Ristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi ini sebagai penguatan dan perluasan peraturan untuk segala bentuk kekerasan yang meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Hal ini ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang dan Kemendikbud-Ristek dapat memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Kemendikbud-Ristek sendiri menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari dan berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Baca juga : Kasus Bullying PPDS, Kemenkes Juga Investigasi Unair
Ditjen Diktiristek bersama dengan seluruh Dekan Fakultas Kedokteran melalui Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menentang keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman dalam menjalankan tridharma.
Kemendikbud-Ristek menyatakan telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kemenkes melalui Komite Bersama Kemendikbud-Ristek dan Kemenkes dalam pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran yang dilaksanakan di FK dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP), sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama FK dan RSP.
Kemendikbud-Ristek sendiri telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal UNDIP dan telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI. (S-1)
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu.
RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa sejak 2023, pihaknya sudah mengamati terkait perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Film Rumah Untuk Alie akan tayang mulai 17 April 2025 di biskop.
KETUA Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyebut tindak kekerasan anak terus bertambah. Bahkan catatan di tahun 2024, meningkat 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui ToT Program Tagar Ayo Balas Baik, diharapkan lahir 20 fasilitator baru yang siap menjadi agen perubahan dalam mengampanyekan budaya antikekerasan di dunia pendidikan.
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Kongres Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama pada 31 Januari - 2 Februari 2025.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan pihak terkait, perihal kasus pengeroyokan santri yang berujung kematian di Banyuwangi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved