Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sikapi Keputusan MK, Alumni dan Penerima Beasiswa LPDP-RI Angkat Suara

Indrastuti
24/8/2024 15:18
Sikapi Keputusan MK, Alumni dan Penerima Beasiswa LPDP-RI Angkat Suara
Massa berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam(MI/SUSANTO)

BEBERAPA hari terakhir, situasi negara dan politik cukup menegangkan terkait dengan keputusan Mahkamah Konsitusi dan semua menunggu langkah lanjutan dari DPR. Alumni dan penerima beasiswa LPDP-RI turut memberikan pernyataan atas kondisi politik tersebut. 

"Segelintir elit politik mencoba untuk membajak demokrasi melalui Revisi RUU Pilkada untuk menganulir Keputusan Mahkamah
Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024," demikian penyataan tersebut dibuka.

Menanggapi kondisi tersebut, para alumni dan penerima Beasiswa LPDP-RI lintas disiplin ilmu yang peduli Demokrasi menyatakan sikap dan pandangan.

Baca juga : Dirut LPDP: Indonesia Kian Bersaing di Kancah Global

Yang pertama, mendukung putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 demi mengembalikan marwah demokrasi ke tangan rakyat melalui Pilkada serentak Tahun 2024.

Kedua, menolak keras manuver politik di DPR-RI dalam upaya mengesahkan Revisi RUU Pilkada, yang selesai hanya dalam 1 hari, yang bertentangan dengan Putusan MK tersebut karena RUU itu berupaya melanggengkan kekuasaan segelintir elit politik dan menutup ruang bagi calon-calon alternatif pada Pilkada 2024.

Ketiga,  mendesak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan legislatif, untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses legislasi, termasuk dalam pembahasan RUU Pilkada, untuk memastikan keputusan yang diambil benarbenar mencerminkan kepentingan rakyat.

Baca juga : Dari Cilegon ke Inggris: Perjalanan Inspiratif Akbar Esa Dewangga Raih Beasiswa S2

Keempat, alumni dan penerima beasiswa LPDP-RI akan mengawal dan mengawasi pembatalan Pengesahan Revisi RUU Pilkada yang telah
diumumkan oleh Wakil Ketua DPR dalam Konferensi Pers tanggal 22 Agustus 2024.

Kelima, mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK tersebut agar terwujudnya kepastian hukum dan menolak intervensi dari lembaga lain yang inkonstitusional.

Keenam, mengecam segala bentuk intimidasi dan penindasan yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan mengancam kebebasan sipil, yang dilakukan oleh aparat negara.

Ketujuh, menuntut perlindungan bagi aktivis, masyarakat sipil, jurnalis, dan Civitas Akademika, yang menyuarakan demokrasi dan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.

Terakhir, meminta aparat kepolisian untuk membebaskan para aktivis mahasiswa dan peserta aksi lainnya yang ditangkap dan ditahan pada aksi hari Kamis 22 Agustus 2024. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya