Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan pendidikan Cecep Darmawan tidak setuju jika beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dijadikan student loan jika mahasiswa penerima tidak kembali ke Indonesia selepas menyelesaikan pendidikan di luar negeri. Ia meminta adanya klausul yang jelas antara LPDP dan pihak penerima.
Menurutnya, LPDP dapat menyediakan dua skema beasiswa, yaitu terikat dan tidak terikat. Beasiswa terikat, artinya, penerima manfaat harus kembali ke Indonesia jika sudah lulus kuliah. Dalam hal ini, ia mendorong agar LPDP dapat memetakan program studi apa saja yang mengharuskan penerima kembali ke Indonesia.
Skema terikat itu, sambungnya, dapat mengikuti misi pemerintah Indonesia terkait hal yang sedang ingin dikembangkan. Misalnya, program studi yang berkaitan dengan pengembangan industri pembuatan mobil listrik, mineral, gas, ataupun gas.
"Itu masuk persyaratan (pada skema terikat), dan mereka kalau bisa kembali lagi diikat oleh BUMN-BUMN kita," jelasnya kepada Media Indonesia, Sabtu (9/11).
Adapun skema kedua adalah beasiswa tanpa keterikatan apapun. Namun, kuotanya tidak lebih besar dibanding skema terikat. Di sini, Cecep menyebut para penerima beasiswa LPDP dapat melanjutkan karier di luar negeri. Ia menjelaskan, keputusan untuk tidak kembali ke Indonesia bagi penerima LPDP tidak sepenuhnya salah.
Itu dapat terjadi jika di Indonesia tidak ada pekerjaan yang sesuai dengan bidang studi penerima beasiswa LPDP di luar negeri. Yang salah, sambung Cecep, adalah mereka yang memutuskan tinggal di luar negeri setelah lulus dengan beasiswa LPDP karena ingin menikmati keuntungan pribadi saja.
"Walaupun dia mau ke di luar, memang sebaiknya dia izin dulu ke pemerintah kita, 'Saya terima kasih pemerintah, rakyat Indonesia yang sudah membiayai.' Tapi tidak ada lapangan khusus di sini, belum ada fasilitasi tertentu, misalnya, ya izin untuk mengembangkan di luar, tapi tetap membawa nama dan misi Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengatakan beasiswa LPDP harus dianggap sebagai student loan jika penerimanya tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan dari universitas di luar negeri. Itu disampaikan Bonnie menanggapi wacana yang disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro beberapa hari lalu.
"Kalau menurut saya sih mestinya pulang. Andaikan mereka enggak mau pulang, ya, harus dianggap LPDP yang mereka terima itu sebagai student loan," kata.
Adapun Satryo sempat menyebut penerima beasiswa LPDP dapat berkarya di mana saja setelah lulus, tak harus di Tanah Air. Meski tidak pulang ke Indonesia, sambungnya, penerima beasiswa LPDP dapat bekerja di perusahaan yang baik maupun menemukan inovasi di luar negeri.
"Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih," tandasnya. (Z-11)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung wacana mengalokasikan sebagian uang hasil pengembalian korupsi sebesar Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan niat menyumbangkan uang rampasan tindak pidana korupsi untuk riset dan dana LPDP, Wamendikti Stella Chistie sebut akan prioritaskan sektor mana
Pendekatan STEM juga dipandang sesuai untuk memperkuat industri pertahanan di Tanah Air.
The Future Festival merupakan wujud kontribusi untuk meningkatkan akses masyarakat umum secara mengenai informasi untuk melakukan studi lanjutan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung berencana menghadirkan terobosan dalam program bantuan sosial bagi mahasiswa yakni Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa berkuliah di luar negeri
KETERTARIKAN Wahyu Bagus Yuliantok, atau lebih dikenal Bagus, dalam berorganisasi tumbuh sejak ia menjalani kehidupan sebagai mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2004-2009.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung wacana mengalokasikan sebagian uang hasil pengembalian korupsi sebesar Rp13 triliun ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan sebagian dari uang sitaan korupsi CPO sebesar Rp13 triliun ke LPDP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menambah dana abadi pendidikan LPDP sebesar Rp13 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo
PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan agar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar memprioritaskan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menyiapkan 4.000 beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tahun 2026.
LPDP sudah memprioritaskan penerima beasiswa di bidang STEM atau sains, teknologi, teknik, dan matematika (Science, Technology, Engineering, and Mathematics).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved