Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MOMENTUM peringatan Pekan Menyusui Sedunia 2024 telah usai. Sesuai tema tahun ini, Closing The Gap atau Menutup Kesenjangan untuk Kesuksesan Menyusui, peringatan tahun ini lebih bermakna karena bersamaan dengan disahkannya Undang Undang Kesejahteraan Ibu Anak (UU KIA) yang telah mengatur bahwa pekerja perempuan berhak mendapatkan cuti melahirkan dan menyusui selama 6 bulan.
Sambil menunggu dikeluarkannya petunjuk teknis undang-undang tersebut, peneliti kedokteran komunitas dan pakar kedokteran kerja FKUI Ray Wagiu Basrowi dan pakar Kesehatan Anak I Gusti Ayu Nyoman Partiwi menegaskan pentingnya dukungan pemilik tempat kerja adalah kunci dalam proses transisi implementasi UU KIA ini di tempat kerja.
Menurut Ray, “Yang terpenting saat ini adalah penerapan Model Promosi Laktasi yang berbasis Waktu Kerja Fleksibel, dukungan konselor laktasi, dan fasilitas pendukung. Karena, penelitian kami membuktikan elemen pendukung ini berdampak 2 hingga 3 kali lipat meningkatkan kesuksesan menyusui dan produktivitas ibu pekerja."
Baca juga : Fakta ASI Eksklusif, Satu-Satunya Sumber Nutrisi Selama 6 Bulan Pertama Kehidupan
"Bahkan penilaian dan observasi kilnis dari menegaskan dukungan keluarga dalam bentuk berbagi peran terbukti dapat meningkatkan kesuksesan menyusui dan kualitas pengasuhan,” lanjut pria yang juga merupakan Pendiri Health Collaborative Center (HCC) ini.
Senada dengan itu, Partiwi menegaskan, secara klinis, keberhasilan ibu menyusui tidak hanya tergantung kondisi ibu saja, tetapi perlu dukungan suami, keluarga, dan bila ibu pekerja, sangat perlu dukungan di tempat kerja.
"Nah, aturan cuti 6 bulan sebenarnya adalah ukuran ideal, tetapi bila kondisi pekerjaan dan tuntutan ekonomi mengharuskan ibu untuk tetap bekerja pada saat periode menyusui, maka ibu harus didukung untuk bekerja dengan waktu fleksibel, agar tetap dapat menyusui, atau memerah ASI dengan berkualitas,” ungkap dokter yang akrab disapa Tiwi itu.
Baca juga : Seberapa Petingnya Sih ASI untuk Bayi? Simak Artikel Berikut Ini!
Terkait perlindungan terhadap hak bekerja dan menyusui untuk ibu pekerja, Ray menegaskan ibu tetap harus dilindungi dan dihormati haknya dalam memilih opsi pekerjaan.
“Artinya, secara ideal, cuti 6 bulan adalah kondisi yang paling baik dan terbukti dapat menyukseskan perilaku laktasi ibu, namun tuntutan ekonomi juga harus diperhatikan. Apalagi ibu yang bekerja sekarang juga menjadi bagian dari ketahanan ekonomi keluarga, jadi bila ibu ingin segera kembali bekerja karena tetap mau mendapatkan gaji penuh setelah 3 bulan cuti melahirkan, maka ini harus didukung dengan kebijakan perusahaan seperti menyiapkan fasilitas menyusui, dukungan konselor atau motivator laktasi, dan terpenting adalah berikan kebebasan untuk menyusui atau memerah ASI diantara jam kerja, tanpa takut dikenakan sanksi,” papar dokter yang juga merupakan pengajar kedokteran kerja FKUI ini.
Begitupun dengan Tiwi yang menegaskan, “Dukungan ditempat kerja harus proporsional, karena ibu pekerja benar-benar harus diberi kebebasan memompa ASI karena secara klinis ASI harus secara rutin di perah atau dikosongkan paling tidak 2 jam sekali, jadi jangan menunggu waktu makan siang saja.”
Saat ini sangat penting bagi sejumlah pakar sepakat bahwa implementasi cuti 6 bulan ini tetap harus bisa memberi banyak celah untuk penerapan di Tempat Kerja di Indonesia, terutama pada pekerja pabrik.
UU KIA adalah tonggak penting dalam perlindungan kesehatan dan kesejahteraan ibu pekerja sehingga harus didukung oleh semua pihak. (Z-1)
Pendekatan menu berbasis pangan lokal juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas gizi sekaligus memberdayakan masyarakat.
Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan urgensi pencegahan stunting sejak masa krusial 1.000 hari pertama kehidupan, khususnya ketika bayi masih berada dalam kandungan. MBG 3B
Kondisi ini disebut pitties dan merupakan fenomena adanya benjolan pada ketiak yang muncul ketika jaringan payudara berisi ASI mengalami pembengkakan.
Biasanya, dokter akan memberikan rekomendasi untuk memakai jenis kontrasepsi yang nonhormonal seperti kondom dan IUD.
Seorang perempuan di Filipina mengalami pembengkakan di ketiak yang ternyata jaringan payudara tambahan. Saat menyusui, cairan ASI keluar dari folikel rambutnya.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa ibu menyusui antara 12 dan 24 bulan memiliki risiko relatif stabil untuk penyakit kardiovaskular.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakatnya di sektor kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Ban Westlake, melalui fasilitas manufakturnya, PT Matahari Tire Indonesia (MTI) yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, memperkerjakan sedikitnya 1.800 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved