Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN DPR RI harus segera mengakselerasi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi jutaan pekerja rumah tangga dari ancaman kekerasan.
"Pimpinan DPR RI harus menyegerakan proses legislasi untuk mengakselerasi pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang yang dibutuhkan untuk melindungi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia yang ada di dalam dan luar negeri," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).
Catatan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terdapat 3.308 kasus kekerasan PRT sepanjang 2021 sampai dengan Februari 2024.
Baca juga : Pembiaran terhadap RUU PPRT Preseden Buruk Bagi Kepemimpinan DPR Mendatang
Tenaga kerja di sektor pekerja rumah tangga Indonesia didominasi perempuan (84% dari jumlah pekerja) dan 20% dari PRT berusia di bawah 18 tahun.
Menurut Lestari sejumlah catatan tersebut sejatinya cukup untuk mengakselerasi proses lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Tanpa perangkat perlindungan hukum yang memadai, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, jutaan perempuan dan anak terancam menjadi objek kekerasan saat mencari nafkah.
Baca juga : Komnas HAM Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menegaskan, pimpinan DPR seharusnya segera mengambil langkah yang strategis untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi para PRT yang didominasi kaum perempuan itu.
Karena, jelas Rerie, perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, sebagai ibu sekaligus guru pertama bagi anak-anaknya dalam menanamkan nilai-nilai budi pekerti sejak dini.
Dengan tidak terlindunginya PRT, yang mayoritas perempuan, tegas Rerie, jutaan keluarga Indonesia pun terancam tidak mampu memiliki ibu dan guru yang bisa menanamkan nilai-nilai budi pekerti bagi generasi penerus bangsa.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem sangat berharap pimpinan DPR dapat segera memberi perlindungan yang menyeluruh kepada para PRT yang memiliki peran strategis dalam proses pembangunan bangsa. (Z-6)
Kebijakan yang realistis berdasarkan mitigasi yang tepat diperlukan untuk meminimalisir kekhawatiran masyarakat, terkait potensi dampak krisis energi yang terjadi.
Tiga prajurit TNI dilaporkan tewas dalam insiden terpisah di wilayah operasi UNIFIL di Libanon Selatan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL di Libanon Selatan.
PENERBITAN SKB 7 Menteri terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi pada dunia pendidikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyerukan seluruh pihak untuk bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti lonjakan kasus campak di Indonesia. Ia menekankan pentingnya imunisasi lengkap untuk mencegah risiko penyakit menular.
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved