Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyesalkan peristiwa terkuaknya modus pemukulan bayi dan balita koma karena pasutri muda yang melampiaskan kekesalannya akibat orangtua yang menitipkan sudah sebulan tidak mengirimkan uang.
Polisi memang dikatakan dengan sigap sudah menangkap pasangan pasutri tersebut di Cilincing Jakarta Utara. Namun kedua korban bayi tersebut berumur 1 tahun 8 bulan dan 4 tahun.
“KPAI sangat menyesalkan peristiwa ini, karena sudah sebulan dititipkan dan tidak ada yang bisa mencegah kekerasan yang ujungnya menjadi puncak masalah dengan rumah sakit melaporkan kondisi bayi yang sudah koma,” ungkapnya, Sabtu (3/8).
Baca juga : Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Menurutnya, siapa yang bisa memastikan perlindungan kepada bayi dan balita tersebut yang sebenarnya secara batin telah yatim piatu. Oleh karena itu, perlindungan anak di Indonesia memiliki tantangan besar, kepada mereka yang paling lemah dan dilemahkan yaitu bayi dan balita.
“Saya kira bila tidak ada kewajiban atau sanksi bagi orangtua yang akan meninggalkan anaknya sekian lama dan tidak ada tempat siapa yang ditugaskan berperan menjadi pengawas. Maka sistem perlindungan anak kita sulit menyentuh kondisi bayi dan balita seperti ini,” kata Jasra.
KPAI khawatir, jika tidak ada yang bergerak dari dekat, membangun peran pengawasan perlindungan bayi dan balita di lingkungan terdekat, maka ancamannya ketika bayi dan balita kembali, akan terjadi pengulangan.
Baca juga : Perundungan di Sekolah, KPAI: Ditampar Hingga Disuruh Makan Sampah
“Kondisi bayi dan balita yang sedang perawatan dan bila bisa melewati masa komanya dan kembali ke masyarakat. Ada pertanyaan besar, siapa yang akan menampung kebutuhan khususnya. Karena tentu pascamelewati koma, akan menghadapi masa depan yang berat dalam tumbuh kembangnya. Sehingga penting skema perlindungan bayi dan balita yang berkebutuhan khusus ini dipastikan,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah perlu lebih serius memastikan kebijakannya sampai kepada kondisi bayi dan balita seperti ini. Peran-peran terdekat lingkungan di mana bayi dan balita jadi korban, perlu dihidupkan.
Begitupun ketika bayi dikembalikan, perlu prasyarat untuk menyiapkan keluarga tersebut. Karena bila tidak diperhatikan. Maka secara tersembunyi pengabaian sedang terus berlangsung.
Baca juga : Kebiri Kimia Mampu Berikan Efek Penggetar Bagi Predator Anak
“Di sanalah membuktikan, pentingnya negara melengkapi kebijakannya setelah Undang Undang Perlindungan Anak yaitu mengesahkan Rancangan Undang Undang Pengasuhan Anak yang bicara dukungan pengasuhan semesta yang sudah 11 tahun di meja legislasi untuk dirampungkan,” tegas Jasra.
RUU Pengasuhan Anak telah dipresentasikan KPAI bersama berbagai organisasi anak. Pihaknya telah berbagi tugas sejak lama, baik meyakinkannya di depan Kepresidenan, DPR RI, kementerian dan lembaga.
“Hanya tinggal menunggu political will saja. Semoga kita semua bisa merampungkan RUU ini dalam rangka mengurangi dampak rentetan kekerasan bayi dan balita yang belakangan terus terjadi, karena mereka posisi nya paling lemah dan di lemahkan. Siapa lagi kalau bukan kita yang memastikannya,” pungkasnya. (H-2)
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved