Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyesalkan peristiwa terkuaknya modus pemukulan bayi dan balita koma karena pasutri muda yang melampiaskan kekesalannya akibat orangtua yang menitipkan sudah sebulan tidak mengirimkan uang.
Polisi memang dikatakan dengan sigap sudah menangkap pasangan pasutri tersebut di Cilincing Jakarta Utara. Namun kedua korban bayi tersebut berumur 1 tahun 8 bulan dan 4 tahun.
“KPAI sangat menyesalkan peristiwa ini, karena sudah sebulan dititipkan dan tidak ada yang bisa mencegah kekerasan yang ujungnya menjadi puncak masalah dengan rumah sakit melaporkan kondisi bayi yang sudah koma,” ungkapnya, Sabtu (3/8).
Baca juga : Tingkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Menurutnya, siapa yang bisa memastikan perlindungan kepada bayi dan balita tersebut yang sebenarnya secara batin telah yatim piatu. Oleh karena itu, perlindungan anak di Indonesia memiliki tantangan besar, kepada mereka yang paling lemah dan dilemahkan yaitu bayi dan balita.
“Saya kira bila tidak ada kewajiban atau sanksi bagi orangtua yang akan meninggalkan anaknya sekian lama dan tidak ada tempat siapa yang ditugaskan berperan menjadi pengawas. Maka sistem perlindungan anak kita sulit menyentuh kondisi bayi dan balita seperti ini,” kata Jasra.
KPAI khawatir, jika tidak ada yang bergerak dari dekat, membangun peran pengawasan perlindungan bayi dan balita di lingkungan terdekat, maka ancamannya ketika bayi dan balita kembali, akan terjadi pengulangan.
Baca juga : Perundungan di Sekolah, KPAI: Ditampar Hingga Disuruh Makan Sampah
“Kondisi bayi dan balita yang sedang perawatan dan bila bisa melewati masa komanya dan kembali ke masyarakat. Ada pertanyaan besar, siapa yang akan menampung kebutuhan khususnya. Karena tentu pascamelewati koma, akan menghadapi masa depan yang berat dalam tumbuh kembangnya. Sehingga penting skema perlindungan bayi dan balita yang berkebutuhan khusus ini dipastikan,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah perlu lebih serius memastikan kebijakannya sampai kepada kondisi bayi dan balita seperti ini. Peran-peran terdekat lingkungan di mana bayi dan balita jadi korban, perlu dihidupkan.
Begitupun ketika bayi dikembalikan, perlu prasyarat untuk menyiapkan keluarga tersebut. Karena bila tidak diperhatikan. Maka secara tersembunyi pengabaian sedang terus berlangsung.
Baca juga : Kebiri Kimia Mampu Berikan Efek Penggetar Bagi Predator Anak
“Di sanalah membuktikan, pentingnya negara melengkapi kebijakannya setelah Undang Undang Perlindungan Anak yaitu mengesahkan Rancangan Undang Undang Pengasuhan Anak yang bicara dukungan pengasuhan semesta yang sudah 11 tahun di meja legislasi untuk dirampungkan,” tegas Jasra.
RUU Pengasuhan Anak telah dipresentasikan KPAI bersama berbagai organisasi anak. Pihaknya telah berbagi tugas sejak lama, baik meyakinkannya di depan Kepresidenan, DPR RI, kementerian dan lembaga.
“Hanya tinggal menunggu political will saja. Semoga kita semua bisa merampungkan RUU ini dalam rangka mengurangi dampak rentetan kekerasan bayi dan balita yang belakangan terus terjadi, karena mereka posisi nya paling lemah dan di lemahkan. Siapa lagi kalau bukan kita yang memastikannya,” pungkasnya. (H-2)
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved