Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kebutuhan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sangat Mendesak

M. Iqbal Al Machmudi
02/7/2024 18:56
Kebutuhan RUU Pengawasan Obat dan Makanan Sangat Mendesak
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menguji kandungan pada sampel ikan(Antara)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengawasan (RUU) Obat dan Makanan guna memfasilitasi pengawasan serta membuat publik tenang ketika mengonsumsi obat, makanan, dan kosmetik.

"Saya tegaskan akan pentingnya RUU ini untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat. Selain untuk memfasilitasi pengawasan, RUU itu juga bisa menjadi pedoman yang jelas bagi industri dalam memproduksi obat, makanan, dan kosmetik yang sesuai dengan standar keamanan di Indonesia. RUU tersebut juga perlu mencakup pengawasan produk impor," kata Nur rapat kerja dengan pemerintah di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Legislator itu menuturkan, jika produk obat, makanan, serta kosmetik yang beredar sudah terjamin keamanannya, maka konsumen atau masyarakat bisa tenang.

Baca juga : BPOM Sosialisasikan Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan

"Jelas nyata korbannya itu banyak terutama gagal ginjal pada anak, di mana tanggung jawab pemerintah. Kami di DPR bertemu langsung dengan masyarakat dan sering mendapatkan aduan adanya produk yang tidak aman," ujar dia.

"Bagaimana seandainya bapak-bapak di Kementerian ini anaknya yang mengkonsumsi produk tersebut, sedangkan banyak masyarakat kita yang tiap hari mengkonsumsi produk bahaya ini," tambahnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengatakan pemerintah belum hadir secara utuh di tengah masyarakat terkait pengawasan obat. Ia menyebut masih banyak masyarakat orang dewasa hingga anak-anak menyalahgunakan obat.

Baca juga : BPOM Batam Sita Ribuan Produk Tanpa Izin Edar

"Anak-anak minum obat batuk 5-10 saset untuk mabuk mangkanya banyak anak stres dan ODGJ karena tidak ada kontrol atau kehadiran pemerintah terkait kesehatan kita," ujar dia.

Selain itu obat untuk ODGJ di provinsi juga tidak terpenuhi dan dinas kesehatan mengadu kepada DPR RI.

"Mereka kekurangan obat ODGJ hampir semua provinsi tidak terpenuhinya obat ODGJ sehingga banyak ODGJ dipasung di daerah-daerah sehingga itu juga menjadi landasan berpikir terkait RUU POM jangan ego sektoral yang dikedepankan," pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya