Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel menilai pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait naturalisasi nakes yang dianalogikan dengan pemain naturalisasi di Timnas Indonesia tidak sejalan dengan UUD 1945.
"Ide naturalisasi nakes menurut saya tidak sejalan dengan amanah UUD 1945 dan perintah UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di dalam pembukaan UUD 1945, negara berkewajiban untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mahesa saat dihubungi, Sabtu (25/5).
UUD 1945 juga mengamanahkan negara memprioritaskan segala upaya untuk kebaikan Rakyat Indonesia. Ketika negara membuka ruang warga negara asing mencari kesejahteraan di negeri ini, sedangkan fakta masih banyak warga negara Indonesia yang belum sejahtera.
Baca juga : Menkes Minta Perbedaan Pendapat RUU Kesehatan Diselesaikan dengan Beradab
"Maka negara telah berkhianat terhadap konstitusi. Begitu pun di UU 17/2023, menjaga mutu pelayanan kesehatan dan mutu lulusan pendidikan kedokteran/kesehatan adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan penyelenggara pendidikan," ujar dia.
Jika performa nakes kurang baik, maka solusinya evaluasi lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan yang bertugas menghasilkan nakes yang bermutu. Bukan mendatangkan warga negara asing.
Ia menilai dengan mendatangkan warga negara asing bukan karena kebutuhan dalam negeri tapi karena bisa jadi ada kesepakatan dengan negara lain.
"Mungkin juga kesepakatan dengan pihak industri kesehatan negara lain untuk membuka pintu dan kesempatan warga negara asing untuk mencari pekerjaan di dalam negeri. Hal ini harus dibuka secara jujur oleh pemerintah," pungkasnya.(H-2)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa super flu bukanlah virus baru.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan super flu influenza A (H3N2) bukan penyakit mematikan seperti Covid-19. Gejalanya mirip flu biasa dan dapat ditangani dengan imunitas tubuh yang baik
Potensi ini didukung oleh berkembangnya kualitas tenaga medis, kemajuan teknologi estetika, dan kekayaan bahan herbal Nusantara yang dapat dimanfaatkan untuk riset dan inovasi.
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan setiap rumah sakit baru di tingkat kabupaten/kota dilengkapi perangkat medis berteknologi tinggi.
Prabowo membeberkan alasan keinginannya agar pembengunan rs ke depan seperti RS Kardiologi.
BABAK kelima penyisihan Piala Dunia 2026 Grup Asia Kamis lalu bergulir.
Timnas Malaysia saat ini berada di puncak klasemen Grup F Kualifikasi Piala Asia dengan 12 poin dari empat pertandingan.
FAM menyatakan kekecewaannya dan menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Komite Banding FIFA kemudian memutuskan untuk menolak seluruh banding FAM dan menjatuhkan sanksi penuh yang sebelumnya diberikan oleh Komite Disiplin FIFA.
PENGURUS Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk mengakhiri kontrak lebih awal dengan pelatih asal Belanda, Patrick Kluivert.
FIFA menyatakan FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan tujuh pemain kelahiran luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved