Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PERLINDUNGAN dan pemenuhan hak-hak kesehatan di lingkungan kerja adalah hal yang penting. Ini juga merupakan bagian dari implementasi prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pelaksanaan KB di tempat kerja merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kesehatan reproduksi pekerja dan keluarganya. Ini juga merupakan implementasi praktis dari prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam acara Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja, di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/5).
Fauziyah menekankan, penyediaan layanan KB di tempat kerja sebagai cara untuk membantu pekerja dalam merencanakan keluarga. Ini akan membawa dampak positif terhadap produktivitas kerja serta kesejahteraan pekerja dan keluarganya juga memberikan keuntungan bagi perusahaan.
Baca juga : Raih Nilai Tertinggi, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers 2023
“Perencanaan keluarga yang baik juga merupakan langkah preventif dalam mencegah stunting sejak dini. Saat pekerja merasa nyaman dan terlindungi, kinerja mereka cenderung lebih optimal,” tambahnya.
Selain itu, Fauziyah menegaskan perlunya keberlanjutan dalam pelayanan KB di lingkungan kerja, tidak hanya pada momentum May Day. Ia mengajak untuk menyisipkan fasilitas kesehatan reproduksi ke dalam regulasi perusahaan, baik dalam Peraturan Perusahaan maupun Perjanjian Kerja Bersama, guna memberikan kepastian hukum terhadap fasilitas tersebut.
“Pemerintah sedang merumuskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja untuk memperkuat kepastian hukum dalam penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di perusahaan,” pungkasnya. #MIA (RO/Z-10)
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol bersama Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat menggelar sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT) bagi pekerja.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang digelontorkan pemerintah pada Juni hingga Juli 2025 dinilai tidak menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
Koalisi masyarakat sipil tetap mengawal dengan ketat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan DPR RI
Penerapan budaya kerja I-care (Integrity, Creativity, Agility, Results, Empowered), yang dalam implementasi kesehariannya menumbuhkan budaya yang menghargai
Program Mental Ease at Workplaces menjadi komitmen jangka panjang Otsuka Group dalam bidang keberlanjutan sumber daya manusia dan kesejahteraan karyawan.
Menurut dia, perlu semangat kolaboratif dan dedikasi menyeluruh dari pihak terkait. Sehingga, dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan bersama.
Coats Group plc, produsen benang dan komponen struktural untuk industri pakaian dan alas kaki mengumumkan penerbitan laporan whitepaper.
Raih karir impian di sektor swasta! Temukan peluang kerja menjanjikan, pengembangan diri, dan gaji kompetitif. Pelajari selengkapnya!
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved