Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Padjadjaran, Kamis (4/4), mengumumkan temuan penting dari disertasi yang mengeksplorasi keberhasilan kepolisian dalam menghadapi tantangan pandemi covid-19. Disertasi berjudul "Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung," karya Kombes Pol Yade Setiawan Ujung itu menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
"Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik," ujar Kombes Pol Yade Setiawan Ujung.
Disertasi ini mengungkapkan, kesuksesan operasi tidak hanya bergantung pada tindakan preventif dan penegakan hukum tetapi juga pada inisiatif kesehatan publik yang dijalankan kepolisian.
Baca juga : Kemarin, 607 Kendaraan yang Nekat Mudik Harus Putar Balik
Kombes Pol Yade Setiawan Ujung, melalui penelitiannya, menunjukkan bahwa integrasi pendekatan health security dalam strategi kepolisian telah membantu memperkuat respons nasional terhadap pandemi.
"Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerja sama antarsektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan nonpemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan," ungkapnya.
Salah satu temuan penting dari disertasi ini adalah rekomendasi untuk memperkuat kapasitas kepolisian dalam merespon ancaman kesehatan di masa depan, termasuk pengembangan mekanisme koordinasi yang lebih baik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan.
Baca juga : Pembubaran Kerumuman tidak Langgar HAM
Ini menandai langkah signifikan dalam pemikiran kebijakan publik, di mana keamanan dan kesehatan publik tidak dipandang sebagai entitas terpisah tetapi sebagai komponen yang saling terintegrasi dalam strategi keamanan nasional.
Pada 4 April 2024, Kombes Pol Yade Setiawan Ujung berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para guru besar Universitas Padjadjaran, meraih gelar doktor dengan predikat cum laude.
Prestasi ini tidak hanya merupakan pengakuan atas keunggulan akademik tetapi juga kontribusinya yang signifikan terhadap pengembangan strategi keamanan dan kesehatan publik di Indonesia.
Universitas Padjadjaran mengakui pentingnya penelitian ini dalam mendorong diskusi dan inovasi lebih lanjut dalam kebijakan dan praktik kepolisian, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti pandemi. Ini merupakan contoh nyata dari bagaimana penelitian akademik dapat memberikan kontribusi langsung terhadap pengembangan strategi keamanan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Z-1)
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved