Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENDEKATI Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, jumlah kendaraan yang mencoba meninggalkan Jakarta justru semakin bertambah. Kemarin, sebanyak 607 kendaraan mengangkut pemudik diminta putar balik.
"Dibanding hari sebelumnya (Selasa, 19 Mei 2020) 572 kendaraan. Berarti ada penambahan 35 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (21/5).
Kendaraan itu terjaring di pos-pos penyekatan yang dibuat oleh polisi selama Operasi Ketupat Jaya 2020 atau selama pelarangan mudik. Kendaraan yang terpantau berpotensi melakukan mudik lebaran itu, yakni kendaraan roda empat pribadi, kendaraan umum dan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Polisi paling banyak menjaring di pos pengamanan Tol Cikarang Barat, Bekasi, dengan total 301 kendaraan. Rinciannya, 214 kendaraan pribadi dan 87 kendaraan umum.
Baca juga: Hingga H-3 Lebaran, 56 Ribu Kendaraan Nekat Mudik Diputar Balik
Kemudian di jalan arteri sebanyak 216 kendaraan, rinciannya 96 kendaraan pribadi, 39 kendaraan umum dan dan 81 sepeda amotor.
Lalu di Tol Cikupa sebanyak 90 kendaraan. Sebanyak 49 kendaraan pribadi dan 41 kendaraan umum.
"Seluruh kendaraan itu kita periksa di pos penyekatan, kita berikan sosialisasi dan kita minta putar balik," ungkap Sambodo.
Sementara untuk total keseluruhan kendaraan angkutan penumpang ke luar Jakarta atau selama 27 hari Operasi Ketupat Jaya 2020 (24 April-20 Mei) mencapai 21.579. Pemudik nekat paling banyak melewati jalan arteri.
"Tercatat sebanyak 9.088 kita minta untuk memutar balik," kata Sambodo.
Kemudian, pemudik juga banyak melewati Gerbang Tol Cikarang Barat. Tercatat sebanyak 7.907 kendaraan diarahkan untuk balik ke Jakarta. Rinciannya 4.956 kendaraan pribadi dan 2.951 kendaraan umum.
Pemudik juga melintas di pos Gerbang Tol Cikupa. Tercatat sebanyak 4.584 dikenakan sanksi dengan memutar balik. Rinciannya, 2.758 kendaraan pribadi dan 1.826 kendraan umum.
Hari Raya Idulfitri jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Presiden Joko Widodo memutuskan melarang mudik pada Lebaran 2020. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19) ke daerah-daerah.(OL-5)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved