Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPAK terjang salah seorang guru besar di Universitas Jambi (Unja) yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada program magang ferienjob ke Jerman, disebut di luar tanggung jawab Unja. Sebelumnya, seorang guru besar bernama Sihol Situngkir (SS) disebut terlibat.
Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menegaskan hal itu menjawab wartawan di Gedung Rektorat Unja, Mendalo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (27/3).
Didampingi Koordinator Pusat Dokumentasi dan Informasi Publik (Humas) Unja Mochammad Farisi, Helmi mengakui, SS secara administratif merupakan guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unja. Namun sudah terbilang lama, yang bersangkutan tidak lagi aktif melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi di Unja. Dan disebutkan, SS sedang dalam proses pindah ke kampus lain.
Baca juga : Digaji Rp30 Juta tapi Utang Rp50 Juta, Derita Mahasiswa Korban TPPO ke Jerman
“Beliau memang statusnya sebagai salah satu guru besar di Unja. Namun telah lama beliau berkegiatan di Jakarta,” jelas Helmi yang baru beberapa bulan memimpin Unja menggantikan pejabat rektor lama Prof Sutrisno.
Berdasarkan sejumlah informasi akurat yang dia himpun, Helmi menegaskan peran guru besar SS pada Program Magang Ferienjob tidak bertindak sebagai perwakilan Unja. Melainkan adalah sebagai perwakilan dari PT CV-Gen dan PT Sinar Harapan Baru (SHB).
Rektor Unja Helmi menyebutkan, menindaklanjuti persoalan yang menjadi isu nasional tersebut, pihaknya akan membentuk tim investigasi dan melakukan kajian mendalam.
Baca juga : 2 Agen TPPO Mahasiswa Janjikan Dana CSR ke Universitas, Ini Pasal yang Dikenakan
Helmi juga menyatakan akan menyediakan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apa pun 80-an orang mahasiswa Unja yang turut jadi korban.
Termasuk, ia menyatakan melakukan tindakan monitoring dan mendukung penuh pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dan sebagai wujud langkah tegas, Rektor Unja Helmi memastikan tidak akan melanjutkan MoU kerja sama dengan PT. SHB. (SL/Z-7)
PENYIDIK Polda Jambi menetapkan empat tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferienjob).
Sihol Situngkir, tersangka kasus dugaan TPPO mahasiswa ke Jerman tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan faktor usia.
GURU Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa dengan modus magang ke Jerman
Untuk mendapatkan kebenaran sebuah informasi, setiap individu harus jeli memilahnya.
Salah satu tantangan utama perekonomian Indonesia adalah bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved