Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan upaya pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tergantung pada usulan di tingkat pemerintah daerah (pemda).
“Tahun ini kita, pemerintah pusat mengajukan kebutuhan yaitu 419.146 formasi guru ASN PPPK. Sampai sekarang dari 419 ribu itu baru 170.649 usulan pemda,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga (GTK) Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Sabtu.
Nunuk menjelaskan, kebutuhan formasi guru PPPK untuk tahun ini sebenarnya mencapai 419.146, namun usulan dari pemda masih sangat minim bahkan tidak sampai 50 persen sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut.
Baca juga : Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru ASN PPPK di 2024
Ia menyebutkan, pemda hanya mengusulkan formasi sebanyak 170.649 yang terdiri atas 150.031 untuk formasi PPPK, dan 20.618 untuk CPNS sehingga terdapat kekurangan mencapai 248.497 formasi dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK.
Bahkan, Nunuk menuturkan pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah negeri belum maksimal sejak 2021 dan 2022, karena hanya 544.292 orang atau 43 persen yang lulus menjadi guru ASN PPPK dari total kebutuhan 1.244.961 orang.
Sampai dengan tahun 2023, jumlah guru ASN PPPK mencapai 774.999 orang, sehingga dengan total kebutuhan guru sebanyak 1.244.961 maka pada tahun ini akan ada 419.146 formasi yang seharusnya terpenuhi.
Baca juga : Penempatan Tenaga Guru PPPK Masih Bermasalah, Nasibnya Terluntang-lantung
Nunuk mengatakan, alasan pemda enggan mengajukan formasi guru ASN PPPK karena adanya keterbatasan anggaran karena para pemda mengaku tidak ada biaya untuk menggaji para guru ASN PPPK.
Padahal, Nunuk mengatakan untuk tahun ini pemda hanya bertugas mengusulkan formasi sedangkan soal gaji baru dilakukan pemda tahun depan.
“Sebenarnya untuk seleksi ASN PPPK ini, misalnya sekarang mengusulkan formasi itu untuk penggajian kan baru tahun depan,” katanya.
Baca juga : Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cek Infonya Di Sini
Nantinya ketika sudah mengusulkan formasi guru ASN PPPK dan mengetahui jumlah yang lulus, selanjutnya pemda bisa mengajukan kebutuhan anggaran untuk penggajian guru ASN PPPK kepada Kementerian Keuangan.
“Jadi bukan kalau nanti saya usulkan formasi untuk guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum -DAU- saya tahun ini tidak cukup untuk menggaji. Padahal menggaji guru ASN PPPK bukan sekarang,” kata Nunuk.
Nunuk menegaskan, justru tahun ini pemerintah pusat sedang membuka karpet merah selebar-lebarnya kepada para guru honorer agar mereka bisa menjadi guru ASN PPPK, sehingga jumlah formasi yang dibuka mencapai 419 ribu.
“Sekarang ini adalah karpet merah yang dibuka untuk menyelesaikan pengangkatan non ASN. Tahun ini adalah tahun karpet merah, angkat sebanyak banyaknya setelah itu pemda akan bersurat soal anggaran,” tegas Nunuk. (Z-8)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Ada dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama 2024, yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta teknis.
Sejak nota itu diterbitkan, sala seorang tenaga medis dan rekan-rekannya dilarang masuk kerja dan tidak diperbolehkan mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak tahun berjalan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemprov Sulteng tahun 2024 berjumlah 5.330.
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk PPPK Paruh Waktu sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni 2025.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved