Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Formasi Guru PPPK ASN Menyesuaikan Usulan Pemda

Putra Ananda
23/3/2024 22:37
Formasi Guru PPPK ASN Menyesuaikan Usulan Pemda
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga (GTK) Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani(Antara)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan upaya pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tergantung pada usulan di tingkat pemerintah daerah (pemda).

“Tahun ini kita, pemerintah pusat mengajukan kebutuhan yaitu 419.146 formasi guru ASN PPPK. Sampai sekarang dari 419 ribu itu baru 170.649 usulan pemda,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga (GTK) Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Sabtu.

Nunuk menjelaskan, kebutuhan formasi guru PPPK untuk tahun ini sebenarnya mencapai 419.146, namun usulan dari pemda masih sangat minim bahkan tidak sampai 50 persen sehingga belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca juga : Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru ASN PPPK di 2024

Ia menyebutkan, pemda hanya mengusulkan formasi sebanyak 170.649 yang terdiri atas 150.031 untuk formasi PPPK, dan 20.618 untuk CPNS sehingga terdapat kekurangan mencapai 248.497 formasi dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK.

Bahkan, Nunuk menuturkan pemenuhan kebutuhan guru pada sekolah negeri belum maksimal sejak 2021 dan 2022, karena hanya 544.292 orang atau 43 persen yang lulus menjadi guru ASN PPPK dari total kebutuhan 1.244.961 orang.

Sampai dengan tahun 2023, jumlah guru ASN PPPK mencapai 774.999 orang, sehingga dengan total kebutuhan guru sebanyak 1.244.961 maka pada tahun ini akan ada 419.146 formasi yang seharusnya terpenuhi.

Baca juga : Penempatan Tenaga Guru PPPK Masih Bermasalah, Nasibnya Terluntang-lantung

Nunuk mengatakan, alasan pemda enggan mengajukan formasi guru ASN PPPK karena adanya keterbatasan anggaran karena para pemda mengaku tidak ada biaya untuk menggaji para guru ASN PPPK.

Padahal, Nunuk mengatakan untuk tahun ini pemda hanya bertugas mengusulkan formasi sedangkan soal gaji baru dilakukan pemda tahun depan.

“Sebenarnya untuk seleksi ASN PPPK ini, misalnya sekarang mengusulkan formasi itu untuk penggajian kan baru tahun depan,” katanya.

Baca juga : Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Cek Infonya Di Sini

Nantinya ketika sudah mengusulkan formasi guru ASN PPPK dan mengetahui jumlah yang lulus, selanjutnya pemda bisa mengajukan kebutuhan anggaran untuk penggajian guru ASN PPPK kepada Kementerian Keuangan.

“Jadi bukan kalau nanti saya usulkan formasi untuk guru ASN PPPK, Dana Alokasi Umum -DAU- saya tahun ini tidak cukup untuk menggaji. Padahal menggaji guru ASN PPPK bukan sekarang,” kata Nunuk.

Nunuk menegaskan, justru tahun ini pemerintah pusat sedang membuka karpet merah selebar-lebarnya kepada para guru honorer agar mereka bisa menjadi guru ASN PPPK, sehingga jumlah formasi yang dibuka mencapai 419 ribu.

“Sekarang ini adalah karpet merah yang dibuka untuk menyelesaikan pengangkatan non ASN. Tahun ini adalah tahun karpet merah, angkat sebanyak banyaknya setelah itu pemda akan bersurat soal anggaran,” tegas Nunuk. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya