Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
IBADAH haji merupakan ibadah yang sangat menguras fisik dan memberatkan. Terutama bagi lansia dan orang berisiko tinggi (Risti). Padahal dari sekitar 241 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini, sekitar 45 ribu di antaranya adalah lansia.
Namun bagi lansia dan risti sebenarnya diberikan banyak kemudahan untuk melaksanakan haji. Kemudahan-kemudahan dalam melaksanakan haji itu dijelaskan di dalam fikih.
"Haji ramah lansia itu tentu adalah kita melaksanakan yang namanya kemudahan-kemudahan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, utamanya terhadap jemaah yang masuk kategori lansia dan risti," ungkap Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama, Ishfah Abidal Aziiz.
Baca juga : Petugas Haji harus Prioritaskan Lansia
Ishfah menjelaskan fikih itu tidak memberatkan, fikih itu justru memberikan kemudahan-kemudahan dalam melaksanakan haji. Oleh karena itu, kata dia, dalam pelaksanaan ibadah haji terhadap lansia yang berkebutuhan khusus dan jemaah beresiko tinggi, Kemenag menerapkan fiqhut taisir, yaitu ketentuan-ketentuan fikih penyelenggaraan ibadah haji yang memberikan kemudahan-kemudahan.
"Itu dengan tetap mengedepankan terpenuhinya, seluruh ketentuan-ketentuan penyelenggaraan haji, ibadah haji terhadap jemaah, itu yang penting," ujarnya.
Ishfah mencontohkan ketika harus melempar jumroh, bagi jemaah lansia dengan kebutuhan khusus atau risti itu sangat menyulitkan. "Karena proses perjalanannya cukup jauh dan butuh effort yang luar biasa," ujarnya.
Baca juga : Menag Yaqut Cholil Qoumas Bertolak ke Arab Saudi, Cek Kesiapan Haji dan Pastikan Regulasi Umrah Backpacker
Fikih, kata dia, memperbolehkan lempar jumroh diwakilkan kepada orang lain bagi yang berhalangan. "Jadi bagian dari fikih itu memberikan kemudahan-kemudahan," ujarnya.
Contoh lainnya adalah terkait dengan pelaksanaan tawaf ifadah. Menurut Ishfah, banyak jemaah yang memaksakan diri. "Begitu selesai melakukan lempar jumroh aqobah, langsung berjalan ke haram, ke Masjidilharam untuk melaksanakan tawaf ifadah," terangnya.
Padaha, kata dia, ada waktu lain yang bisa digunakan juga. Oleh karena itu, fikih manasik haji itu bagaimana memberikan kemudahan terhadap jemaah haji yang memang membutuhkan penanganan-penanganan lebih khusus seperti jemaah lansia, jemaah dengan resiko tinggi, dan jemaah yang memiliki kebutuhan khusus," pungkasnya. (Z-6)
Kedatangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti siang ke RS Pratama Yogyakarta bertujuan untuk meninjau layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama Yogyakarta.
Untuk memastikan kesehatan kelompok lansia, diperlukan peningkatan layanan kesehatan dasar, program kesehatan yang terintegrasi, dan pembangunan lingkungan yang ramah bagi lansia.
Lonjakan terbaru kasus covid-19 di sejumlah negara di Asia kembali menghadirkan tantangan kesehatan masyarakat yang harus segera ditangani.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Kemendukbangga/BKKBN meluncurkan program Sidaya untuk mengatasi masalah kesepian guna meningkatkan kualitas hidup lansia.
MENCIPTAKAN lingkungan inklusif, aman, dan mendukung kesehatan mental warga, khususnya para lansia, dinilai sangat penting. Ini dilakukan masyarakat Jepang.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
FIKIH puasa kali ini membahas tiga permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum mimpi basah saat puasa, onani saat puasa, dan menelan ludah.
FIKIH puasa kali ini membahas empat permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum ngupil saat puasa, merokok saat puasa, isap asap rokok teman, dan tes swab.
Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan lansia, perempuan hamil atau menyusui, terlambat melakukan qada puasa Ramadan, dan utang puasa orang yang sudah meninggal dunia.
Dalam kajian fikih puasa, setidaknya ada beberapa sub pembahasan fidyah. Berikut uraiannya.
DALAM fikih mazhab Syafii, ada pembahasan tentang orang meninggal dunia yang meninggalkan utang puasa dan terlambat mengqada puasa Ramadan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved