Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Balai Taman Nasional Kutai, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kegiatan pemulihan ekosistem mangrove, dipterokarpa, serta konservasi keanekaragaman hayati, khususnya jenis-jenis tanaman endemik dan langka.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Balai Taman Nasional (TN) Kutai, Syaiful Bahri, dan Direktur Pengembangan Pupuk Kaltim, Hanggara Patrianta, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Melalui kolaborasi itu, dalam kurun waktu lima tahun ke depan, Pupuk Kaltim akan mendukung penguatan fungsi Taman Nasional Kutai dalam empat ruang lingkup kegiatan yaitu pemulihan ekosistem mangrove, pengawetan flora dan fauna, perlindungan dan pengamanan kawasan, serta penguatan kapasitas kelembagaan Balai Taman Nasional Kutai.
Baca juga : TN Berbak Sembilang Ikut Program Penguatan Fungsi Konservasi dan Ekosistem
Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir, mengungkapkan ekosistem mangrove adalah salah satu ekosistem yang memiliki peran dan fungsi krusial dalam hal ekologi, sosial dan ekonomi.
"Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik kerja sama ini, yang salah satu fokus utamanya adalah melakukan pemulihan ekosistem mangrove di TN Kutai," ujar Ahmad.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam setiap program yang dijalankan.
Baca juga : Kaltara Butuh Konsep Pengelolaan Lanskap Terpadu untuk Pembangunan Berkelanjutan
"Poin lain yang perlu menjadi perhatian adalah pentingnya melakukan mapping/pengumpulan baseline data. Itu perlu dilakukan untuk mengukur sejauh mana kerja sama ini nantinya memberikan dampak positif terhadap kawasan TN Kutai," jelasnya.
Lewat kerja sama tersebut, Pupuk Kaltim secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan mendukung program pemerintah, salah satunya melalui program Community Forest.
Program itu bertujuan untuk mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati dengan melakukan penanaman bibit di lahan-lahan yang kurang produktif, seperti lahan pesisir, lahan tidur, tambak maupun lahan kering. Sebagian kegiatan dalam ruang lingkup PKS dengan Balai Taman Nasional Kutai ini merupakan pengejawantahan dari program Community Forest.
Melalui kerja sama tersebut, ditargetkan ada tiga juta pohon mangrove dan lima ratus ribuan tanaman langka endemik yang akan ditanam. Lokasi penanaman tersebar, sebagian besar di Resort Pesisir dan Resort Rantau Pulung dengan luas total kurang lebih 925 hektare.
Baca juga : Pada 2030, Pengurangan Lahan Mangrove Bisa Mencapai 261 Ribu Hektare
“Selain penanaman, guna melestarikan keanekaragaman hayati flora dan fauna, dalam kegiatan kerja sama ini juga akan dilaksanakan eksplorasi jenis-jenis anggrek endemik TN Kutai," tutur Hanggaran Patrianta.
Kegiatan-kegiatan tersebut akan didukung oleh pengawasan dan perlindungan fauna di dalam kawasan konservasi, serta bantuan infrastruktur dan peningkatan kapasitas SDM.
"Kerja sama ini juga tidak hanya menjadi bukti keberlanjutan komitmen awal Pupuk Kaltim untuk menanam 10 juta pohon hingga 2030 mendatang, namun juga sekaligus upaya untuk melindungi daerah pesisir dari abrasi, memulihkan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak yang terlibat dalam kolaborasi baik ini berharap kegiatan yang direncanakan dalam kerja sama ini akan berjalan lancar dan membawa manfaat yang optimal tak hanya bagi Balai Taman Nasional Kutai dan Pupuk Kaltim, tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar. (RO/Z-11)
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Upaya pemulihan lingkungan pesisir di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menunjukkan hasil konkret.
Pentingnya sertifikat sebagai perlindungan hukum bagi petani. Menurutnya, tanpa kepastian legal, justru ada risiko lahan diambil pihak lain.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Selain untuk rehabilitasi mangrove, alat yang telah terdaftar sebagai paten sederhana sejak September 2025 ini juga dapat difungsikan untuk penanaman tanaman lumpur lainnya.
Kementerian Kehutanan mencatat capaian positif dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove sepanjang 2025.
DM ditangkap saat tengah mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw di Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada 21 Januari 2026.
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Tim Gabungan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan bersama Balai Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), TNI, Polri, dan pemerintah daerah memusnahkan kebun kelapa sawit ilegal.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah menyikapi isu aktivitas penambangan di kawasan lereng Gunung Slamet yang sempat viral di media sosial.
Kerusakan hutan di TNGHS, selain menyebabkan populasi tiga satwa tersebut berkurang juga flora endemik lainnya, seperti anggrek, puspa, saninten, dan rasamala juga terancam langka.
Penertiban kawasan hutan di TN Tesso Nilo merupakan bagian upaya penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara sesuai mandat Perpres 5/2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved