Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA 2023 ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali dinobatkan sebagai badan publik informatif. Predikat itu didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan diserahkan di kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Selasa sore (19/12) dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari KIP. Hadir mewakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai penerima penghargaan adalah Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra.
Dhahana mengatakan, penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih bahkan mempertahankan predikat ini. “Kita wajib bersyukur karena berhasil meraih predikat ini. Ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam menjalankan amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucap Dhahana usai menerima penghargaan.
Baca juga: Kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Diapresiasi
Melalui apresiasi ini, Dhahana berharap dapat semakin meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam memenuhi pelayanan informasi publiknya. “Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik,” imbuh Dhahana.
Sebelumnya, Wakil Presiden (wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan,” ucap wapres.
Baca juga: Bedas! Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan dari Menkumham Yassona Laoly
Setelah di tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini di tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, lanjut Ma’ruf, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif. Tapi sekarang 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga saja.
“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, karena kebijakan terkait KIP sebagaimana diamanatkan undang-undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” tuturnya. (RO/S-3)
Lamudi resmi meluncurkan Indonesia Real Estate Awards 2026 sebagai ajang penghargaan properti nasional yang terintegrasi dengan Southeast Asia Real Estate Awards.
Kolaborasi antara dunia industri dan institusi pendidikan kembali menunjukkan hasil positif. SMKN 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, berhasil meraih penghargaan SMK Pusat Keunggulan.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Penghargaan Global Excellence ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas visi tajam Veronicha dalam dunia bisnis.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
Status Gold Learning Partner merupakan tingkat tertinggi dalam program kemitraan pembelajaran NEBOSH.
Kenali peran Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam menjamin hak tahu warga negara. Simak prosedur sengketa informasi dan daftar informasi terbuka.
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
BPIP meraih predikat Informatif dengan nilai 93,35 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Kementerian Hukum kembali meraih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat, keempat kalinya secara berturut-turut.
Perum Jasa Tirta II (PJT II) menegaskan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui partisipasi dalam Pameran Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved