Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Pancasila (UP) membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk menciptakan rasa aman para mahasiswa di kampus tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) dilakukan langsung oleh Rektor UP Prof Dr Edie Toet Hendratno.
Baca juga: Perguruan Tinggi Didorong Ciptakan Lingkungan Kampus yang Kreatif dan Inovatif
"Pembentukan Satgas PPKS ini adalah salah satu upaya UP dalam melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," kata Prof Edie Toet Hendratno, di Jakarta, Jumat (15/12).
Menurut dia, pembentukan Satgas PPKS bertujuan mengantisipasi agar segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak terjadi, sehingga UP dapat menjadi kampus yang aman dari kekerasan seksual.
Satgas PPKS UP memiliki beberapa fungsi utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual yaitu memberikan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan cara mencegahnya.
Baca juga: Perguruan Tinggi Lebih Siap Atasi Kekerasan Seksual
Selain itu, juga memberikan pelatihan kepada berbagai pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, petugas penegak hukum, tenaga medis, guru, dan masyarakat, untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani pelecehan seksual, serta mengadvokasi perubahan kebijakan dan perundang-undangan yang mendukung pencegahan pelecehan seksual.
"Satgas PPKS juga dapat melakukan investigasi dengan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan pelecehan seksual untuk mengumpulkan bukti dan menegakkan hukum, serta memberikan dukungan kepada korban," kata Prof Edie Toet.
Sebanyak 11 orang Satgas PPKS UP periode 2023-2025 yang dilantik pada kesempatan ini secara resmi diambil sumpah dan diberikan tanggung jawab melibatkan diri dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. (Ant/S-2)
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
UNSIA berencana untuk menjadi Google Reference University pertama di Indonesia serta fokus menjadi hub inovasi melalui World University Ranking for Innovation (WURI).
Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) mendukung penuh atas pendirian ICPI-PU di lingkungan President University.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
Musim pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 semakin dekat.
Transformasi itu bergerak jauh lebih cepat daripada siklus kebijakan pendidikan tinggi yang selama ini kita kenal.
KOLABORASI menjadi kunci dalam upaya mempercepat pemulihan usai terjadinya bencana Sumatra. Salah satu yang berperan penting adalah kolaborasi mahasiswa dan perguruan tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved