Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan edaran terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai rumah ibadah sementara.
Edaran No11 terbit pada 16 Oktober 2023 itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Indonesia.
Baca juga: Presiden Tegur Kepala Daerah yang Larang Bangun Rumah Ibadah Nonmuslim
“Edaran Menteri Agama ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah menjamin umat beragama untuk melaksanakan peribadatan menurut agama dan kepercayaannya secara tertib, nyaman, dan aman,” terang Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag Wawan Djunaedi, melalui siaran persnya, di Jakarta, Kamis (23/11).
Menurutnya, saat ini masih ada umat beragama yang belum melaksanakan peribadatan menurut agama dan kepercayaannya secara tertib, nyaman, dan aman.
Baca juga: Soal Pengawasan Rumah Ibadah, Ketua BNPT: Kami Telah Studi Banding
Kondisi itu terjadi karena belum tersedianya rumah ibadat, mendapat resistensi dari masyarakat, dan belum mendapatkan fasilitasi dari pemerintah daerah, atau sebab lainnya.
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kemenag berupaya memfasilitasi penyediaan rumah ibadat sementara bagi umat beragama dalam situasi dan kondisi tersebut,” ujar Wawan Djunaedi.
Wawan menegaskan SE Menteri Agama No 11 Tahun 2023 itu terbit sebagai panduan bagi Kepala Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota dalam pemanfaatan kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara. (RO/S-2)
Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mendorong kolaborasi antara madrasah, orang tua, dan siswa dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan pendidikan tinggi.
BMH Papua berkomitmen untuk terus menebar kebaikan dan membantu lebih banyak masyarakat di wilayah Papua.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
Kemenag bersama Baznas dan LAZ menyerahkan sejumlah bantuan sembako, logistik, terapi trauma healing, dan mendonasikan uang tunai pada pemerintah darah setempat.
Komisi VIII DPR RI turut menerima sejumlah masukan terkait hambatan atau kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved