Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel, menuturkan pihaknya telah melakukan studi banding ke negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Maroko. Studi itu untuk melihat langsung penerapan kendali oleh pemerintah terhadap rumah ibadah.
Namun, Rycko menyadari situasi di Indonesia berbeda. Oleh karena itu, ia mengusulkan mekanisme pengawasan yang bersifat kolaboratif dengan masyarakat setempat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh budaya sebagai alternatif yang lebih cocok untuk konteks Indonesia.
Kepala BNPT sendiri mengusulkan mekanisme moderasi beragama di rumah ibadah saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Irjen Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu.
Baca juga : DMI Sebut Kontrol Terhadap Tempat Ibadah Akan Lahirkan Rezim Diktator
Safaruddin juga mengatakan terdapat sebuah masjid yang berada di kawasan Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, yang kerap kali konten dakwahnya mengkritik pemerintah.
"Di Kalimantan Timur itu ada di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak," kata Safaruddin.
Baca juga : BNPT Salah Langkah Kontrol Rumah Ibadah
Usulan mekanisme kontrol yang digagas Kepala BNPT bertujuan untuk menghormati nilai-nilai agama yang mengedepankan perdamaian, toleransi, dan kasih sayang.
Seperti diketahui, konten pesan radikalisme bertentangan dengan prinsip-prinsip moderasi dalam agama.
Mekanisme ini akan membantu memastikan bahwa isi pesan yang disampaikan di tempat ibadah sesuai dengan ajaran agama yang menekankan kedamaian dan menghindari penafsiran yang keliru. (Z-5)
Falerii Novi didirikan pada 241 SM dan ditempati sampai sekitar abad ketujuh Masehi. Kuil dikelilingi tembok dan areanya hanya 0,3 kilometer persegi.
KPU tak membolehkan para peserta pilkada jika melakukan kampanye, dan menempel bahan kampanye di tempat ibadah
Keberadaa Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pilar Asih di sebuah ruko, Jalan Raya Narogong Indah, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi ditentang warga. Sebab tidak berizin.
Meski MUI dan pemerintah telah mengeluarkan imbauan untuk beribadah di rumah, namun beberapa masjid di Jakarta dan Bekasi tetap melaksanakan ibadah salat Jumat.
Pemerintah tidak boleh hanya mementingkan urusan ekonomi tapi urusan kebebasan melaksanakan ajaran/keyakinan/agama yang dilindungi UUD diabaikan
Warga diminta tetap mematuhi aturan PSBB saat ini, yakni dengan beribadah di rumah. Hal ini untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
Pengawasan juga dilakukan di tempat penjualan maupun distributor parsel. Kegiatan dilakukan pihaknya sepanjang bulan Ramadan
Kampanye hitam melalui penyebaran berita bohong atau hoaks merupakan tantangan besar terutama dalam masa kampanye seperti sekarang
Pemilih pemula memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa kecurangan.
Pemerintah perlu mempertimbangkan peningkatan alokasi anggaran bagi pengawasan partisipatif, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan.
Kerja-kerja pengawasan saat pilkada langsung menjadi sulit terlaksana jika nantinya kepala daerah dipilih lewat DPRD.
Oleh karena itu, ia meminta di 2025 jajaran Bawaslu memiliki banyak program yang menunjukkan peran Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved