Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENGURUSrBesar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) mengatasnamakan PGRI yang digelar di Surabaya pada 3 dan 4 November 2023 berstatus ilegal karena tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam AD/ART.
Baca juga: Mosi Tidak Percaya Pengurus Besar PGRI Gagal Total
Pasalnya, kata Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi KLB Surabaya hanya dihadiri perwakilan 3 provinsi dan 5 kabupaten/kota. Hal tersebut dinilai tak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI Pasal 63 ayat (2).
Dengan adanya KLB itu, kata dia, maka 31 pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota menyatakan menolak. "KLB itu ilegal dan ditandatangani oleh Huzaifah Dadang dan Ali Rahim yang telah diberhentikan sebagai PB PGRI," ujarnya lewat keterangan yang diterima, Sabtu (4/11).
Dalam beleid disebut KLB dilaksanakan apabila, pertama, jika konferensi kerja nasional menganggap perlu atas dasar keputusan yang disetujui paling sedikit dua per tiga jumlah suara yang hadir.
Baca juga: PGRI: Guru yang Sudah Lama Mengajar Harus Segera Dapat Sertifikasi
Kedua, atas permintaan lebih dari seperdua jumlah Kabupaten/Kota yang mewakili lebih dari seperdua jumlah suara. Terakhir, bila dipandang perlu oleh pengurus besar dan disetujui oleh konferensi kerja nasional.
"Dan membekukan kepengurusan Provinsi PGRI Jawa Timur, Riau, dan Sumatera Utara serta Pengurus PGRI Kabupaten Banyuwangi, PGRI Kota Probolinggo, PGRI Kabupaten Sumenep, PGRI Kabupaten Pamekasan pada Provinsi Jawa Timur dan PGRI Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara yang memberikan dukungan tertulis atau pribadi pribadi apabila di kemudian hari terbukti mendukung KLB ilegal di Surabaya," ujar dia.
Selain menyatakan bahwa KLB ilegal, Unifah juga memastikan bahwa PB PGRI telah memberhentikan sembilan oknum pengurus besar yang dinilai terlibat dalam pelaksanaan KLB. Sembilan Pengurus Besar PGRI yang telah diberhentikan ini, tidak berhak mengatasnamakan organisasi PGRI, menggunakan aset dan atribut PGRI.
Di sisi lain, Unifah menduga adanya indikasi kuat keterlibatan oknum pejabatan eselon 1 Kementerian (Kemendikbud Ristek) dalam KLB itu.
Dia meminta pimpinan kementerian untuk melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan tegas apabila yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan wewenangnya. (P-3)
SEBANYAK 100 titik Sekolah Rakyat dipastikan akan beroperasional, setidaknya di awal Agustus 2025. Itu diperkirakan bakal menampung lebih dari 9.700 siswa.
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved