Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYIKAPI dinamika yang terjadi belakangan ini mengenai adanya manuver dari segelintir oknum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengatasnamakan Provinsi dan berupaya dan menyoroti jalannya kepemimpinan di Pengurus PB PGRI melalui 18 Oknum Pengurus Provinsi dan 9 Oknum PB, maka PB PGRI merasa perlu untuk memberikan tanggapan secara resmi serta penuh keyakinan bahwasanya PGRI masih tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi.
"Kami terus bekerja serta merta secara maksimal, kedua kami fokus untuk berprestasi dan ketiga saya juga belum kepikiran untuk mencalonkan diri untuk Ketum PB PGRI selanjutnya," ucap Ketua Umum Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi di Jakarta pada Sabtu (17/6).
Menurutnya, 9 Oknum PB yang disebut dengan Tim 9 adalah orang-orang yang tidak pernah datang di saat rapat-rapat tertentu yang diadakan oleh PB PGRI.
Baca juga: PGRI Minta Pemprov DKI Tingkatkan Bantuan untuk Guru Swasta
"Ada yang setahun sekali aja tidak datang di rapat pleno, untuk menghindari salah paham dan merupakan bagian dari pemerintah agar membuat masyarakat aman," jelasnya.
Sedangkan menurut Ketua Departemen Infokom PB PGRI dan Tim Media Suara Guru, Wijaya Winarya, belasan Ketua PGRI Provinsi sudah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa nama-nama mereka sudah dicatut sebagai bagian dari yang menyatakan mosi.
Daerah yang menyatakan bahwa mereka tidak menjadi bagian mosi dan tetep mendukung kepemimpinan yang sah diantaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Jambl, Lampung, Kepulauan Riau, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Kabupaten Bau-bau Sulawesi Tenggara.
Sedangkan DIY dan NTT itu bukan dihadiri Ketua dan merupakan pernyataan pribadi.
Baca juga: PGRI Sambut Baik Keputusan Kemendikbudristek terkait Prioritas ASN PPPK
Adapun istilah mosi yang dikeluarkan tidak dikenal dalam organisasi PGRI, dan PGRI menganggap leblh terkait dengan dinamika kontestasi politik menjelang Kongres PGRI ke-XXIII dan menunjukkan tanda ketidaksabaran dari oknum-oknum yang ingin tampil bersaing dalam suksesi kepemimpinan PGRI.
"Mereka belum menyadari bahwa syahwat yang tidak terkendali dan meledak-ledak keluar ini juga berpotensi menjatuhkan muruah serta memecah belah organisasi," jelasnya.
Mereka-mereka yang melakukan mosi tidak percaya tersebut mendapat reaksi yang negatif dan tuntutan dari pengurus Kabupaten/Kota di wilayahnya karena tidak melalui forum resmi organisasi yang melibatkan pengurus kabupaten/kota.
"Pernyataan 9 oknum Pengurus Besar yang menyebut dirinya tim 9 adalah bentuk indisipliner organisasi dan tidak mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku," ungkap Wijaya.
Sebagian besar bagian dari tim 9 adalah mereka yang jarang dan hampir tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pleno dan forum-forum kegiatan resmi organisasi.
Statemen bernada provokatif yang beredar di publik melalui media sosial menyebutkan bahwa akan ada sekelompok orang ingin merebut Gedung Guru Indonesia kantor Pengurus Besar merupakan bentuk tindakan premanisme yang berpotensi melanggar hukum dan kami akan koordinasikan dengan pihak berwenang untuk menindak dan mengambil langkah selanjutnya.
"Kami meminta pengurus daerah tetap tenang dan mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku dan segera melakukan langkah konsolidasi menyatukan langkah sikap untuk melawan segala manuver kelompok-kelompok yang akan meruntuhkan wibawa organisasi," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Wasekjen PGRI, Dudung Abdul Qodir mengungkapkan bahwa teman-teman yang menyatakan mosi tidak percaya di 18 provinsi ini batal.
"Sehingga 9 orang yang menyampaikan mosi tidak percaya atas nama PB itu sudah gugur demi hukum," pungkasnya. (H-2)
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Pendekatan yang terlalu keras atau sepihak untuk membatasi penggunaan medsos justru berisiko membuat anak memberontak.
Paparan media sosial yang terlalu dini berisiko mengganggu regulasi emosi, pembentukan identitas diri, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial nyata.
Pembatasan yang tepat, bukan larangan total, dapat mengurangi risiko overstimulasi akibat konten instan, kecemasan sosial karena sering membandingkan diri serta paparan bahaya.
PP Tunas dapat menjadi tameng bagi orangtua untuk menjaga anak mereka akan bahaya penggunaan media sosial secara berlebih.
Tradisi halal bihalal untuk saling memaafkan antara siswa dan guru digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
IDUL Fitri baru saja kita rayakan. Selama sebulan, kita berlatih menahan diri dan mempertajam empati.
Mulan Jameela buka suara soal hoaks yang menyinggung profesi guru. Ia menegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut dan mengajak publik lebih bijak menyaring informasi.
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved