Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mosi Tidak Percaya Pengurus Besar PGRI Gagal Total

Naufal Zuhdi
17/6/2023 19:32
Mosi Tidak Percaya Pengurus Besar PGRI Gagal Total
Konferensi Pers Pengurus Besar PGRI terkait adanya mosi tidak percaya yang digelar di Jakarta, Sabtu (17/6/2023)(MI/Naufal Zuhdi)

MENYIKAPI dinamika yang terjadi belakangan ini mengenai adanya manuver dari segelintir oknum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengatasnamakan Provinsi dan berupaya dan menyoroti jalannya kepemimpinan di Pengurus PB PGRI melalui 18 Oknum Pengurus Provinsi dan 9 Oknum PB, maka PB PGRI merasa perlu untuk memberikan tanggapan secara resmi serta penuh keyakinan bahwasanya PGRI masih tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi.

"Kami terus bekerja serta merta secara maksimal, kedua kami fokus untuk berprestasi dan ketiga saya juga belum kepikiran untuk mencalonkan diri untuk Ketum PB PGRI selanjutnya," ucap Ketua Umum Prof. Dr. Hj. Unifah Rosyidi di Jakarta pada Sabtu (17/6).

Menurutnya, 9 Oknum PB yang disebut dengan Tim 9 adalah orang-orang yang tidak pernah datang di saat rapat-rapat tertentu yang diadakan oleh PB PGRI.

Baca juga: PGRI Minta Pemprov DKI Tingkatkan Bantuan untuk Guru Swasta

"Ada yang setahun sekali aja tidak datang di rapat pleno, untuk menghindari salah paham dan merupakan bagian dari pemerintah agar membuat masyarakat aman," jelasnya.

Sedangkan menurut Ketua Departemen Infokom PB PGRI dan Tim Media Suara Guru, Wijaya Winarya, belasan Ketua PGRI Provinsi sudah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa nama-nama mereka sudah dicatut sebagai bagian dari yang menyatakan mosi.

Daerah yang menyatakan bahwa mereka tidak menjadi bagian mosi dan tetep mendukung kepemimpinan yang sah diantaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Jambl, Lampung, Kepulauan Riau, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Kabupaten Bau-bau Sulawesi Tenggara.

Sedangkan DIY dan NTT itu bukan dihadiri Ketua dan merupakan pernyataan pribadi.

Baca juga: PGRI Sambut Baik Keputusan Kemendikbudristek terkait Prioritas ASN PPPK

Adapun istilah mosi yang dikeluarkan tidak dikenal dalam organisasi PGRI, dan PGRI menganggap leblh terkait dengan dinamika kontestasi politik menjelang Kongres PGRI ke-XXIII dan menunjukkan tanda ketidaksabaran dari oknum-oknum yang ingin tampil bersaing dalam suksesi kepemimpinan PGRI.

"Mereka belum menyadari bahwa syahwat yang tidak terkendali dan meledak-ledak keluar ini juga berpotensi menjatuhkan muruah serta memecah belah organisasi," jelasnya.

Mereka-mereka yang melakukan mosi tidak percaya tersebut mendapat reaksi yang negatif dan tuntutan dari pengurus Kabupaten/Kota di wilayahnya karena tidak melalui forum resmi organisasi yang melibatkan pengurus kabupaten/kota.

"Pernyataan 9 oknum Pengurus Besar yang menyebut dirinya tim 9 adalah bentuk indisipliner organisasi dan tidak mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku," ungkap Wijaya.

Sebagian besar bagian dari tim 9 adalah mereka yang jarang dan hampir tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pleno dan forum-forum kegiatan resmi organisasi.

Statemen bernada provokatif yang beredar di publik melalui media sosial menyebutkan bahwa akan ada sekelompok orang ingin merebut Gedung Guru Indonesia kantor Pengurus Besar merupakan bentuk tindakan premanisme yang berpotensi melanggar hukum dan kami akan koordinasikan dengan pihak berwenang untuk menindak dan mengambil langkah selanjutnya.

"Kami meminta pengurus daerah tetap tenang dan mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku dan segera melakukan langkah konsolidasi menyatukan langkah sikap untuk melawan segala manuver kelompok-kelompok yang akan meruntuhkan wibawa organisasi," kata dia.

Di kesempatan yang sama, Wasekjen PGRI, Dudung Abdul Qodir mengungkapkan bahwa teman-teman yang menyatakan mosi tidak percaya di 18 provinsi ini batal.

"Sehingga 9 orang yang menyampaikan mosi tidak percaya atas nama PB itu sudah gugur demi hukum," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya