Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengimbau kepada seluruh kantor instansi pemerintah dari pusat hingga daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September.
Instruksi itu dituangkan dalam surat Mendikbud Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” mengutip surat yang ditandatangani Nadiem, Jumat (29/9).
Baca juga: Mahasiswa Jangan Cuma Belajar di Kampus
Pengibaran bendera setengah tiang pada tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan untuk mengenang para pahlawan yang wafat dalam tragedi 30 September 1965 silam.
Keesokan harinya, 1 Oktober diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Baca juga: Komisi X akan Panggil Nadiem terkait Kebakaran Museum Nasional
“Tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” tulis Nadiem.
Diketahui untuk merayakan Hari Kesaktian Pancasila 2023, Nadiem mengusung tema ‘Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju’. Upacara tersebut akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Oktober di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pukul 08:00 WIB.
Nadiem meminta agar kepala daerah, forum koordinasi, pimpinan daerah, kantor atau lembaga serta satuan pendidikan turut menggelar upacara pada 1 Oktober di tempat masing-masing. (Dis/Z-7)
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Pemerintah Indonesia resmi melaporkan warga negara Inggris, Bonnie Blue, kepada kepolisian dan otoritas Inggris atas aksi yang dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London mengajukan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris menyusul beredarnya video viral yang diduga menampilkan Bonnie Blue.
Pimpinan Komisi I DPR RI mengecam keras aksi bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
Video yang menampilkan Bonnie Blue, nama panggung bintang film porno asal Inggris, kembali viral dan memicu kemarahan publik.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap langkah KBRI London, yang melaporkan aksi bintang film porno asal Inggris
Di tengah gemerlap malam kota Lloret de Mar, Spanyol, sorak-sorai kemenangan bergema memenuhi arena Kontes Internasional Super Grand Prix 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved