Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemerintah akan Bentuk Satgas untuk Persiapan PPDB 2024

Dinda Shabrina
26/8/2023 11:11
Pemerintah akan Bentuk Satgas untuk Persiapan PPDB 2024
Sejumlah orang tua murid mengecek daftar nama-nama siswa yang dinyatakan lulus di salah satu SMAN di Medan, Sumatera Utara.(ANTARA/SEPTIANDA PERDANA)

PEMERINTAh terus berupaya keras melakukan evaluasi pada sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Hal ini dilakukan mengingat persoalan zonasi dalam PPDB masih terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat setiap tahun.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito menjelaskan, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPDB untuk memperbaiki sistem zonasi penerimaan siswa yang lebih baik pada tahun depan. Langkah ini merupakan salah satu rekomendasi hasil rakor bersama kementerian dan lembaga terkait.

Warsito menerangkan, Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan lembaga lain yang terkait dan memberikan langkah prosedur teknis kepada panitia PPDB, misalnya melakukan sosialisasi tentang sistem zonasi dalam PPDB kepada kelas akhir pada setiap jenjang satuan pendidikan.

Baca juga: P2G Minta Implementasi Sistem PPDB Zonasi Diperbaiki Bukan Dihapus

”Akan kita persiapkan lebih baik. Sejak awal kita akan membentuk satgas atas arahan dari Menko PMK untuk perbaikan satuan pendidikan”, ujar Warsito.

Warsito menambahkan, pada dasarnya pemerintah pusat telah melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi dalam PPDB sejak 2016, dimana idealnya pemerintah daerah melakukan pemetaan pendidikan pada masing-masing jenjang dan ditindaklanjuti dengan menciptakan pemerataan kualitas di semua satuan pendidikan.

Namun demikian, Warsito mengatakan perlu penguatan ulang yang dilakukan kepada masing-masing pemerintah daerah. Sejumlah penguatan yang akan menjadi tugas dari Satgas diantaranya menekankan kembali aspek pemerataan kualitas pendidikan, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, serta menciptakan PPDB terpadu antara sekolah negeri dan swasta dalam satu validasi data.

”PPDB terpadu adalah bagaimana sekolah negeri dan sekolah swasta menjadi satu pengelolaan zonasi. Sehingga apabila sekolah negeri sudah penuh, sekolah swasta terdekat dapat menjadi alternatif. Ini akan dibiayai oleh pemerintah,. Untuk itu sekolah swasta juga harus meningkatkan mutunya setara atau bahkan lebih baik dari sekolah negeri," jelasnya.

Baca juga: Pengamat: Sistem PPDB Memang Harus Dihapus dan Dievaluasi Total

Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pendekatan kepada sekolah swasta untuk mengintegrasikan sistem zonasi tersebut. Warsito juga mengatakan, sistem zonasi PPDB tersebut sangat penting agar tidak menciptakan kastanisasi dalam pendidikan. Konsep itu dilakukan untuk menghasilkan pendidikan yang merata, baik pada sisi kualitas maupun aksesnya.

”Ini sangat penting karena dahulu ada label sekolah favorit. Menciptakan pelajar dan sekolah merasa lebih hebat dibandingkan dengan pelajar dan sekolah lain. Ini kurang baik untuk pemerataan,” ujar Warsito. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya