Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU besar bidang ilmu hukum lingkungan dan sumber daya alam Universitas Brawijaya (UB), Rachmad Safa'at mengatakan terdapat upaya untuk menghadapi oligarki agar pemerintahan di Indonesia tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Salah satunya melalui merumuskan konsep baru dan rekonstruksi politik hukum.
"Kalau kita berpijak pada norma yang ada tidak mungkin oligarki dapat ditekan karena banyak peraturan negara yang menyebut setiap pemegang kebijakan tidak bisa meminta pertanggungjawaban hukum jika produknya salah," kata Rachmad dalam webinar secara daring, Sabtu (29/7).
Ia menjelaskan ada dua cara. Pertama, advokasi sosial guna membangun kesadaran kritis masyarakat atas persoalan oligarki yang mengakibatkan masyarakat tidak sejahtera dan rusaknya lingkungan hidup. Sehingga rakyat hingga bawah mengerti tujuan negara.
Baca juga: Pertemuan G20 India Nihil Kontribusi Atasi Perubahan Iklim
Kedua yakni advokasi kebijakan untuk mengamandemen konstitusi dan menyusun peraturan perundang-undangan terkait pertanggungjawaban hukum oligarki yang menerbitkan kebijakan dan perundang-undangan yang mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup dan sumber daya alam.
"Kita mendorong kepada negara agar jangan membuat aturan seperti UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Lalu aktor yang melakukan advokasi kepada masyarakat adalah kita, ujarnya.
Baca juga: Tanpa Batas Waktu, PKWT di UU Cipta Kerja Dinilai bakal Eksploitasi Pekerja
Rachmad menilai bahwa UU Cipta Kerja yang dibuat dengan Omnibus law memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya adalah dibuat dari banyak UU proses regulasinya lebih cepat dan menghemat biaya dan memudahkan harmonisasi. Namun kelemahannya adalah karena banyak regulasi yang masuk sehingga kelompok kritis tidak bisa mencermati dan harus menuruti seluruh substansi.
Saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
"Menurut saya ini menjadi sumber dari oligarki itu. Jika dibiarkan negeri ini kacau karena banyak hak-hak masyarakat yang diabaikan. Banyak orang suku Dayak sana yang aksesnya atau sumber daya terdampak karena eksploitasi tambang dibiarkan begitu saja," ujar Rachmad.
"Jadi menurut saya UU Cipta Kerja itu sumber eksploitasi saat ini karena membuka ruang korupsi dan oligarki yang sangat tinggi dan cenderung memfasilitasi pemodal, memakai hak masyarakat adat serta mengabaikan unsur lingkungan," tambahnya.
Di kesempatan yang sama Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menjelaskan ada dampak dari pebisnis yang juga ikut menjalani kepemerintahan salah satunya terkait regulasi yang sangat mudah lahir jika bersangkutan dengan sumber daya alam.
"Akibatnya dari 575 anggota legislatif periode 2019-2024 sebanyak 262 diantaranya merupakan pengusaha. Karena mereka pengusaha akibatnya UU KPK hanya 2 minggu habis, revisi UU Minerba 4 minggu habis, dan sebagainya," tuturnya.
Sehingga menurutnya wajar jika banyak masyarakat yang tidak menggantungkan harapannya pada anggota legislatif maupun yang duduk di kepemerintahan.
"Jadi nggak bisa menggantungkan harapan kita pada politisi. Karena politisi itu juga mengamankan diri mereka sebenarnya, " ujarnya.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi menjelaskan seharusnya hubungan rakyat, dan pengusaha di tengah-tengahnya ada negara yang memastikan hak-hak konstitusional, mengontrol, dan memastikan dunia usaha agar tidak mengambil hak-hak masyarakat.
"Sekarang ini justru negara menjadi instrumen dunia usaha. Dimana pasal per pasal UU jadi payung hukum dari korporasi untuk menguasai sumber daya alam di Indonesia," ujarnya. (Iam/Z-7)
Produk nugget ini merupakan modifikasi dari nugget konvensional, diperkaya dengan wortel sebagai sumber vitamin A dan serat, serta menggunakan daging lele yang tinggi protein
Universitas Brawijaya membuat terobosan riset guna memotivasi publik bisa semakin berminat dalam wakaf produktif untuk kesejahteraan masyarakat.
UNIVERSITAS Brawijaya (UB), Kota Malang, Jawa Timur, mendorong mahasiswa responsif melaporkan kepada kampus ketika terjadi pelecehan seksual dan perundungan.
UNIT Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual.
Universitas Brawijaya melakukan penyelidikan internal terhadap dugaan kasus pelecehan seksual pada mahasiswi saat mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MABA) 2024.
GURU Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof Wardana mengungkapkan bahwa riset penggunaan etanol sebagai campuran BBM sudah dimulai UB sejak tahun 1980-an.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved