Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI Penny K Lukito berharap produk obat berbahan alam atau herbal dapat masuk dalam daftar obat rujukan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
“Harapannya produk obat berbahan alam dapat masuk dalam program JKN,” katanya dalam acara Dukungan Pasokan Bahan Baku Obat Alam yang Bermutu sebagai Basis Kemandirian Nasional Bahan Baku di Jakarta, Kamis (27/7).
Saat ini, pihaknya gencar mendorong percepatan pengembangan obat berbahan alam, baik fitofarmaka, jamu, dan obat tradisional yang sudah standar.
Baca juga :
Pihaknya juga mendorong pemanfaatan obat berbahan alam ini, termasuk di klinik kesehatan, fasilitas kesehatan, dan berbagai tempat pelayanan kesehatan lain, melalui dukungan Kementerian Kesehatan.
Optimalisasi penggunaan obat berbahan alam dilakukan agar semakin bermanfaat bagi masyarakat mengingat Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang bisa digunakan menjadi obat.
Baca juga : Calon Dokter Diusulkan Dapat Pendidikan Soal Obat Herbal
“Alhamdulillah sudah keluar penerbitan formula fitofarmaka, ini bagian dari percepatan yang didorong Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka,” katanya.
Hingga saat ini, Penny menyebutkan terdapat 15 ribu obat tradisional yang sudah terdaftar di BPOM, 81 produk obat herbal terstandar dan 22 produk fitofarmaka.
Baca juga : Lolos Uji Klinis, OMAI Fitofarmaka Bisa Diresepkan Dokter
“Ini adalah peluang yang perlu terus kita dorong sehingga akan mendukung betul-betul adanya pengembangan dan pemanfaatan obat-obat2an berbahan alam,” ujar Penny.
Ia berharap, berbagai kegiatan berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan obat berbahan alam bisa mendapat anggaran tersendiri sehingga mampu bergerak lebih cepat.
Menurut dia, apabila pengembangan dan pemanfaatan obat berbahan alam tercapai maka Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri dalam bidang obat-obatan.
“Ini menjadi momentum yang harus kita tindaklanjuti di setiap regulasi. Kebijakan yang dikeluarkan sudah harus disambut dengan kegiatan dan diberikan anggaran untuk bisa bergerak dan menjadikan suatu hasil yaitu perubahan,” kata Penny. (Ant/Z-4)
BPOM melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit, 108 sampel (2%) tidak memenuhi syarat.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Sebagai obat pereda nyeri (analgesik), penggunaan tramadol wajib berada di bawah pengawasan tenaga medis.
Pengguna sering kali mengincar efek instan Tramadol berupa tubuh yang terasa lebih segar, peningkatan energi, hingga lonjakan suasana hati (mood) dan rasa percaya diri.
Bagi Anda yang ingin menghindari ketergantungan bahan kimia, berikut adalah panduan cara menurunkan asam urat secara alami.
Satu dari tiga pasien mampu mencapai penurunan berat badan lebih dari 20%, sebuah angka yang selama ini identik dengan hasil terapi suntikan mingguan.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Akses masyarakat terhadap obat-obatan esensial dinilai terancam setelah perubahan regulasi paten terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved