Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta mengutamakan kepentingan konsumen dalam membuat regulasi. Khususnya, regulasi yang berdampak pada peningkatan biaya produksi.
"Ini pasti berdampak pada konsumen dan itu perlu menjadi pertimbangan," kata pakar hukum persaingan usaha Ningrum Natasya Sirait saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).
Dia mencontohkan wacana pelabelan BPA. Menurut Ningrum, hal tersebut mesti mempertimbangkan lonjakan biaya yang mesti ditanggung konsumen.
Baca juga: Jaga Lingkungan, Mayora Raih Penghargaan Tertinggi Badan POM
Ningrum menyebut wacana regulasi tersebut mestinya tak perlu dipaksakan. Apalagi, banyak pro kontra terkait hal itu.
“Dari dunia kesehatan, isu ini kan masih pro kontra. Jadi, ya jangan dong itu dipaksakan menjadi beban para konsumen nantinya," ujar dia.
Baca juga: Badan POM Perkuat Pengawasan Produsen Kosmetik
Di sisi lain, dia meminta regulator mengukur dan menilai dampak penerapan pelabelan. Terutama, pada pelaku usaha.
“Jika produk itu merusak kesehatan masyarakat, saya mau tanya ada buktinya tidak di masyarakat," kata Ningrum.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan, melihat polemik ini mengarah ke diskriminasi. Khususnya, terkait industri air minum dalam kemasan.
Ahli polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin, mengkritik wacana ini. Dia mendorong regulator mengambil keputusan berdasar fakta-fakta ilmiah. (Z-10)
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Setelah 15 tahun menggunakan mesin 1000cc, MotoGP akan beralih ke mesin 850cc.
Identitas mesin kini menjadi bagian integral dalam ekosistem digital Indonesia—dari aplikasi perbankan, sistem pemerintahan, hingga layanan e-commerce.
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi pembayar pajak, baik individu maupun perusahaan, karena banyak perubahan dan ketentuan baru
KONGRES Pemilihan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (DPW IP3I) Provinsi Maluku digelar di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Perencanaan pajak yang efektif memungkinkan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak secara legal.
Perubahan ini dilakukan perusahaan tersebut untuk menyesuaikan dengan peraturan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) Uni Eropa.
Jimly Asshidiqie KPU menyarankan agar KPU segera mengeluarkan peraturan KPU tindaklanjuti putusan MK. Menurutnya KPU bisa bersurat pada DPR dan pemerintah untuk konsultasi.
Kegiatan importasi menjadi pintu gerbang bagi masyarakat dan industri untuk memperoleh bahan baku, barang, serta produk yang terbatas atau tidak tersedia di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved