Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUMUMAN memasuki fase endemi dari Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia kini sudah memasuki fase endemi sehingga banyak hal aturan mengenai pandemi covid-19 akan berubah atau menyesuaikan dengan aturan selanjutnya.
"Penegasan kita masuk dalam fase endemi. Teknis lain masih dalam pembahasan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi, Rabu (21/6).
Ia mengatakan segala aturan terkait pandemi sebelumnya masih dalam pembahasan dan akan diatur dalam aturan termasuk dalam keputusan presiden (kepres).
Baca juga : Tugas Pemerintah Setelah Pandemi Tetap Penuhi Vaksinasi Covid-19
"Kita menyambut baik dan berikutnya melihat aturan aturan lain yang terkait yang perlu disesuaikan termasuk kepres terkait itu, termasuk mengenai pengobatan dan vaksin berbayar," ucapnya.
Aturan peralihan ke fase endemi ini berlaku efektif pada 1 Juli 2023. Adapun regulasi yang akan berubah antara lain testing, tracing, isolasi, vaksin, pengobatan dan lain perlu diupdate. Jika memasuki fase endemi maka covid-19 dianggap hanya sebagai batuk dan pilek biasa sehingga tes antigen dan PCR pada terduga dan kontak erat akan berbayar. Kemudian pengobatan juga berbayar mandiri.
Memasuki fase endemi Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Dr. Masdalina Pane menjelaskan pemerintah perlu memperhatikan kelompok lansia, komorbid, anak karena ketiga kelompok tersebut yang paling rentan untuk tertular.
Baca juga : Perubahan Status Pandemi Menuju Endemi Perlu Justifikasi Kuat
"Kelompok lansia, bayi, dan anak merupakan kelompok rentan untuk infeksi covid-19. Sehingga kesadaran melakukan pencegahan agar terinfeksi merupakan prioritas bagi lansia dan anak," kata Masdalina.
Upaya pencegahan kelompok rentan dilakukan bisa secara bertingkat, pada pencegahan primer biasanya melalui promosi kesehatan agar mereka tetap menggunakan masker secara rasional ketika ke sarana layanan kesehatan, di tempat-tempat umum yang padat atau ketika mereka sakit. Kemudian pencegahan sekunder dilakukan melalui upaya vaksinasi.
Masdalina juga menjelaskan pengumuman masuk pandemi oleh presiden bisa dilakukan oleh banyak negara. Pada dasarnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah umumkan pencabutan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC) artinya tidak pandemi lagi.
Baca juga : Kemenkes Terima Kunjungan Delegasi Ghana Bahas Kerja Sama Program Imunisasi
"Apakah menjadi endemi, WHO tidak pernah menyatakan sekarang endemi hanya PHEIC sebagai dasar pandemi sudah tidak berlaku lagi. Istilah pandemi di IHR (The International Health Regulations) 2005 tidak ada yang ada PHEIC," pungkasnya. (Iam/Z-7)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Rencana ini mengemuka dalam Diseminasi Hasil Studi Implementasi Skrining HPV DNA yang digelar hari ini, Selasa (27/1/2026), di Kementerian Kesehatan RI.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved