Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan pemerintah akhirnya memutuskan membuat libur Idul Adha 1443 Hijriah menjadi 2 hari yakni Rabu (28/6) dan Kamis (29/6).
Selain itu, masih ada cuti bersama pada Jumat (30/6). Menurut Presiden, libur panjang diharapkan dapat menambah pemasukan bagi daerah. Sebab, masyarakat umumnya memanfaatkan waktu libur dengan berwisata.
"Ya itu kan apa, terutama harinya (libur) memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," ujar presiden seusai mengecek harga bahan pokok di Pasar Parungpung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
Baca juga: Satgas Pangan Cek Ketersediaan Cabai-Telur Jelang Idul Adha
"Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa (libur 2 hari) ya diputuskan," imbuh Jokowi.
Keputusan libur Idul Adha diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 624/2023, 2/2023, 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Wapres Minta Perbedaan Tanggal Idul Adha Tidak Menjadi Polemik
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar libur untuk hari raya Idul Adha dibuat menjadi 2 hari. Sebab, Muhammadiyah merayakan Idul Adha pada Rabu.
Sedangkan pemerintah melalui sidang isbat memutuskan 1443 Hijirah pada Kamis. Usulan Mu'ti agar Rabu menjadi libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat beribadah dengan tenang. (Z-6)
PT Angkasa Pura (AP) II mencatat jumlah pergerakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Rabu (18/4) atau tiga hari menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Presiden Joko Widodo tidak akan menggelar open house pada lebaran tahun ini. Ia pun mempersilakan para menterinya untuk berkumpul bersama keluarga baik di Jakarta maupun di kampung halaman.
Sebagian aparatur sipil negara (ASN) diperkenankan memperpanjang cuti lebaran. Secara teknis, izin tersebut diatur oleh tiap-tiap instansi pemerintahan dalam bentuk cuti tambahan.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk memperpanjang cuti Lebaran. Namun, dengan catatan bahwa teknisnya diatur oleh instansi masing-masing dalam bentuk cuti tambahan.
PEMERINTAH menyebut imbauan aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta untuk mengambil cuti tambahan telah berdampak dalam menekan kemacetan pada arus balik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh jajaran pegawainya tetap masuk kerja seperti biasa menjelang lebaran. Ada 18.489 PNS yang hadir hari ini
Tingkat Kepuasan Publik 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Joko Widodo
Ada yang tidak puas, tentu tidak sedikit pula yang puas sekaligus mengapresiasi permintaan maaf Presiden Jokowi.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021, dialokasikan sebesar Rp30,5 triliun (termasuk melalui TKDD).
PURNA sudah renovasi Stadion Manahan, Surakarta, Jawa Tengah, salah satu tempat pertandingan Piala Dunia U-20 2021 saat Indonesia menjadi tuan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved