Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan pemerintah akhirnya memutuskan membuat libur Idul Adha 1443 Hijriah menjadi 2 hari yakni Rabu (28/6) dan Kamis (29/6).
Selain itu, masih ada cuti bersama pada Jumat (30/6). Menurut Presiden, libur panjang diharapkan dapat menambah pemasukan bagi daerah. Sebab, masyarakat umumnya memanfaatkan waktu libur dengan berwisata.
"Ya itu kan apa, terutama harinya (libur) memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," ujar presiden seusai mengecek harga bahan pokok di Pasar Parungpung, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
Baca juga: Satgas Pangan Cek Ketersediaan Cabai-Telur Jelang Idul Adha
"Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa (libur 2 hari) ya diputuskan," imbuh Jokowi.
Keputusan libur Idul Adha diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 624/2023, 2/2023, 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Wapres Minta Perbedaan Tanggal Idul Adha Tidak Menjadi Polemik
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar libur untuk hari raya Idul Adha dibuat menjadi 2 hari. Sebab, Muhammadiyah merayakan Idul Adha pada Rabu.
Sedangkan pemerintah melalui sidang isbat memutuskan 1443 Hijirah pada Kamis. Usulan Mu'ti agar Rabu menjadi libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat beribadah dengan tenang. (Z-6)
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved