Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengunjungi Moch Fajri Rifana (27) peserta JKN asal Pedurenan, Kota Tangerang yang menderita obesitas, Senin (12/06).
Dalam kunjungannya tersebut, Ghufron ingin memastikan bahwa seluruh pengobatan yang dijalani Fajri dijamin sepenuhnya oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan hak dan indikasi medis.
“Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk Fajri, saat ini merupakan peserta JKN terdaftar aktif dari segmen mandiri," jelasnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Lakukan Validasi Nonaktifnya 15 Juta Kepesertaan
"Tentunya perawatan sesuai indikasi medis saat ini tengah dilakukan oleh pihak RSCM Jakarta yang sebelumnya dirujuk dari RSUD Tanggerang, dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Ghufron dalam kunjungannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Fajri Terdaftar sebagai Peserta JKN Mandiri
Ghufron mengatakan, saat ini Fajri terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 2.
Dengan terdaftarnya sebagai peserta JKN, pihak keluarga sudah tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan, karena seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga ingin memastikan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Fajri diberikan secara maksimal sesuai haknya.
Baca juga: Puan: Kebijakan Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Jangan Persulit Rakyat
Menurutnya, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN tanpa adanya perbedaan layanan.
"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN," jelasnya.
"Harapannya melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal," kata Ghufron.
Ghufron berharap, dengan seluruh rangkaian pengobatan yang dipantau ketat oleh pihak rumah sakit, berat badan Fajri dapat kembali normal sehingga dirinya bisa beraktivitas seperti sedia kala.
Baca juga: Ketua MPR RI Tegaskan Jangan Ada Diskriminasi terhadap Pasien BPJS Kesehatan
Pada kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Lies Dina Liastuti mengungkapkan pihaknya tengah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Fajri.
Ia menjelaskan, saat ini Fajri tengah menjalani rangkaian perawatan untuk mengurangi bobot badan yang dimiliki.
Lies menjelaskan, saat ini Fajri tengah menjalani perawatan di ruangan isolasi lantai 1 Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dengan pemantauan yang intensif.
Pihaknya akan terus memantau kondisi Fajri, sehingga mengetahui langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya untuk membuat kondisi berat badannya stabil.
RSCM Beri Pelayanan Sesuai Standar
“RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta saat ini melakukan pelayanan kesehatan telah sesuai berdasarkan standar yang telah ditetapkan," jelas Lies.
"Untuk prosedur dalam menangani pasien khususnya untuk pasien Fajri tentunya akan kita maksimalkan, terlebih dengan kondisi unik ini kami akan lebih fokus dalam pemantauan dan melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis dari pasien,” ujar Lies.
Pada kesempatan yang sama, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Sally Aman Nasution mengatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi yang dihadapi oleh Fajri.
Baca juga: Jangan Ada Diskriminasi terhadap Pasien BPJS Kesehatan
Sally mengatakan faktor obesitas merupakan pemicu utama dari beberapa komplikasi penyakit yang diderita oleh Fajri.
Sebagai informasi, Fajri saat ini sedang menjalani perawatan dari beberapa komplikasi penyakit akibat dari obesitas tubuhnya yang mencapai hampir 300 kilogram.
Kondisi Fajri saat ini hanya dapat terbaring di tempat tidur dan tidak dapat kemana-mana sendiri sejak Mei 2023 sampai akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanggerang.
Saat ini, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta juga telah menyiapkan gedung khusus untuk pemberian layanan bagi peserta JKN. Diharapkan dengan adanya penambahan fasilitas di rumah sakit, pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN dapat lebih maksimal. (RO/S-4)
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan mengenai kenaikan iuran peserta JKN.
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menetapkan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–203, ini daftarnya.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran yang jelas mengenai batas penghasilan masyarakat yang masuk kategori desil 6 pada BPJS Kesehatan.
KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai APBN mulai menimbulkan dampak di daerah.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
Besarnya kewajiban atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda tersebut karena jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup banyak.
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa keberlanjutan BPJS Kesehatan penting. Namun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak menjawab persoalan defisit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved