Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengunjungi Moch Fajri Rifana (27) peserta JKN asal Pedurenan, Kota Tangerang yang menderita obesitas, Senin (12/06).
Dalam kunjungannya tersebut, Ghufron ingin memastikan bahwa seluruh pengobatan yang dijalani Fajri dijamin sepenuhnya oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan hak dan indikasi medis.
“Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk Fajri, saat ini merupakan peserta JKN terdaftar aktif dari segmen mandiri," jelasnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Lakukan Validasi Nonaktifnya 15 Juta Kepesertaan
"Tentunya perawatan sesuai indikasi medis saat ini tengah dilakukan oleh pihak RSCM Jakarta yang sebelumnya dirujuk dari RSUD Tanggerang, dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Ghufron dalam kunjungannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Fajri Terdaftar sebagai Peserta JKN Mandiri
Ghufron mengatakan, saat ini Fajri terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 2.
Dengan terdaftarnya sebagai peserta JKN, pihak keluarga sudah tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan, karena seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga ingin memastikan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Fajri diberikan secara maksimal sesuai haknya.
Baca juga: Puan: Kebijakan Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Jangan Persulit Rakyat
Menurutnya, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN tanpa adanya perbedaan layanan.
"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN," jelasnya.
"Harapannya melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal," kata Ghufron.
Ghufron berharap, dengan seluruh rangkaian pengobatan yang dipantau ketat oleh pihak rumah sakit, berat badan Fajri dapat kembali normal sehingga dirinya bisa beraktivitas seperti sedia kala.
Baca juga: Ketua MPR RI Tegaskan Jangan Ada Diskriminasi terhadap Pasien BPJS Kesehatan
Pada kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Lies Dina Liastuti mengungkapkan pihaknya tengah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Fajri.
Ia menjelaskan, saat ini Fajri tengah menjalani rangkaian perawatan untuk mengurangi bobot badan yang dimiliki.
Lies menjelaskan, saat ini Fajri tengah menjalani perawatan di ruangan isolasi lantai 1 Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dengan pemantauan yang intensif.
Pihaknya akan terus memantau kondisi Fajri, sehingga mengetahui langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya untuk membuat kondisi berat badannya stabil.
RSCM Beri Pelayanan Sesuai Standar
“RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta saat ini melakukan pelayanan kesehatan telah sesuai berdasarkan standar yang telah ditetapkan," jelas Lies.
"Untuk prosedur dalam menangani pasien khususnya untuk pasien Fajri tentunya akan kita maksimalkan, terlebih dengan kondisi unik ini kami akan lebih fokus dalam pemantauan dan melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis dari pasien,” ujar Lies.
Pada kesempatan yang sama, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Sally Aman Nasution mengatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi yang dihadapi oleh Fajri.
Baca juga: Jangan Ada Diskriminasi terhadap Pasien BPJS Kesehatan
Sally mengatakan faktor obesitas merupakan pemicu utama dari beberapa komplikasi penyakit yang diderita oleh Fajri.
Sebagai informasi, Fajri saat ini sedang menjalani perawatan dari beberapa komplikasi penyakit akibat dari obesitas tubuhnya yang mencapai hampir 300 kilogram.
Kondisi Fajri saat ini hanya dapat terbaring di tempat tidur dan tidak dapat kemana-mana sendiri sejak Mei 2023 sampai akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanggerang.
Saat ini, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta juga telah menyiapkan gedung khusus untuk pemberian layanan bagi peserta JKN. Diharapkan dengan adanya penambahan fasilitas di rumah sakit, pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN dapat lebih maksimal. (RO/S-4)
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyebut banyak pasien diminta meninggalkan rumah sakit masih dengan selang di hidung untuk makan.
BPJS Kesehatan tegaskan tidak ada pembatasan pelayanan dalam penanganan Demam Berdarah Dengue dalam program JKN.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
BPJS Kesehatan kembali menghadirkan Posko Mudik 2025 untuk mendukung kenyamanan dan kesehatan para pemudik JKN maupun masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
MENTERI Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kesiapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
JKN menjadi asa bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji reguler dan petugas haji terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved