Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengunjungi Moch Fajri Rifana (27) peserta JKN asal Pedurenan, Kota Tangerang yang menderita obesitas, Senin (12/06).
Dalam kunjungannya tersebut, Ghufron ingin memastikan bahwa seluruh pengobatan yang dijalani Fajri dijamin sepenuhnya oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan hak dan indikasi medis.
“Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk Fajri, saat ini merupakan peserta JKN terdaftar aktif dari segmen mandiri," jelasnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Lakukan Validasi Nonaktifnya 15 Juta Kepesertaan
"Tentunya perawatan sesuai indikasi medis saat ini tengah dilakukan oleh pihak RSCM Jakarta yang sebelumnya dirujuk dari RSUD Tanggerang, dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Ghufron dalam kunjungannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.
Fajri Terdaftar sebagai Peserta JKN Mandiri
Ghufron mengatakan, saat ini Fajri terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 2.
Dengan terdaftarnya sebagai peserta JKN, pihak keluarga sudah tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan, karena seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga ingin memastikan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Fajri diberikan secara maksimal sesuai haknya.
Baca juga: Puan: Kebijakan Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Jangan Persulit Rakyat
Menurutnya, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN tanpa adanya perbedaan layanan.
"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN," jelasnya.
"Harapannya melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal," kata Ghufron.
Ghufron berharap, dengan seluruh rangkaian pengobatan yang dipantau ketat oleh pihak rumah sakit, berat badan Fajri dapat kembali normal sehingga dirinya bisa beraktivitas seperti sedia kala.
Baca juga: Ketua MPR RI Tegaskan Jangan Ada Diskriminasi terhadap Pasien BPJS Kesehatan
Pada kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Lies Dina Liastuti mengungkapkan pihaknya tengah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Fajri.
Ia menjelaskan, saat ini Fajri tengah menjalani rangkaian perawatan untuk mengurangi bobot badan yang dimiliki.
Lies menjelaskan, saat ini Fajri tengah menjalani perawatan di ruangan isolasi lantai 1 Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dengan pemantauan yang intensif.
Pihaknya akan terus memantau kondisi Fajri, sehingga mengetahui langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya untuk membuat kondisi berat badannya stabil.
RSCM Beri Pelayanan Sesuai Standar
“RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta saat ini melakukan pelayanan kesehatan telah sesuai berdasarkan standar yang telah ditetapkan," jelas Lies.
"Untuk prosedur dalam menangani pasien khususnya untuk pasien Fajri tentunya akan kita maksimalkan, terlebih dengan kondisi unik ini kami akan lebih fokus dalam pemantauan dan melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis dari pasien,” ujar Lies.
Pada kesempatan yang sama, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Sally Aman Nasution mengatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi yang dihadapi oleh Fajri.
Baca juga: Jangan Ada Diskriminasi terhadap Pasien BPJS Kesehatan
Sally mengatakan faktor obesitas merupakan pemicu utama dari beberapa komplikasi penyakit yang diderita oleh Fajri.
Sebagai informasi, Fajri saat ini sedang menjalani perawatan dari beberapa komplikasi penyakit akibat dari obesitas tubuhnya yang mencapai hampir 300 kilogram.
Kondisi Fajri saat ini hanya dapat terbaring di tempat tidur dan tidak dapat kemana-mana sendiri sejak Mei 2023 sampai akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanggerang.
Saat ini, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta juga telah menyiapkan gedung khusus untuk pemberian layanan bagi peserta JKN. Diharapkan dengan adanya penambahan fasilitas di rumah sakit, pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN dapat lebih maksimal. (RO/S-4)
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan pihaknya masih merumuskan regulasi terkait pemutihan tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan pemerintah segera menjalankan program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan.
RATUSAN peserta JKN memadati halaman Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (27/10). Mereka merupakan anggota Klub Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) se-Jakarta.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengaku siap mengimplementasikan pemutihan tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
MEMASUKI tahun ke-12 penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbagai capaian sudah diraih Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indonesia membutuhkan sistem kesehatan yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kapital.
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peran rumah sakit sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan juga telah melaksanakan Program Duta Muda BPJS Kesehatan sebagai ajang talenta generasi muda yang berperan aktif dalam menyosialisasikan nilai-nilai gotong royong
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved