Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA MPR Bambang Soesatyo mengingatkan rumah sakit, fasilitas kesehatan (faskes), serta tenaga kesehatan agar tidak melakukan diskriminasi pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan.
"Tindakan diskriminasi seperti dalam bentuk penolakan, mempersulit, atau membedakan pelayanan yang diberikan kepada para pasien BPJS Kesehatan, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan akan berhadapan dengan hukum," kata Bambang, Selasa (30/5).
Bambang mengatakan jaminan untuk memperoleh pelayanan kesehatan telah tercantum di Pasal 28H UUD 1945. Tindakan diskriminasi juga melanggar PP 47/2001 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan serta Instruksi Presiden 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Semua Pekerjaan Miliki Risiko, BPJS Berharap Anggota FKDM Ikut Program Jamsostek
Terlepas dari masih banyaknya persoalan yang dihadapi di lapangan, ia menyatakan apresiasi perlu diberikan terhadap berbagai capaian manajemen BPJS Kesehatan dibawah kepemimpinan Direktur Utama Ghufron Mukti dan para pendahulunya. Sejak berdiri pada 2014, hingga kini Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terus meningkat dari 17.419 FTKP menjadi 23.730 FKTP.
"Anggota aktif BPJS Kesehatan telah mencapai 254 juta jiwa atau lebih dari 90% penduduk Indonesia. Capaian yang luar biasa, mengingat berbagai negara dunia lainnya membutuhkan waktu yang lama. Kosta Rika membutuhkan waktu sekitar 20 tahun, Korea Selatan 26 tahun, bahkan Jerman 127 tahun, agar 90% lebih warga negaranya bisa memiliki jaminan kesehatan," ujar Bambang..
Bagi yang ingin membayar pribadi, iuran BPJS Kesehatan sangat bervariasi. Kelas 1 sebesar Rp150.000, Kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp35.000. Bagi pekerja, iuran BPJS Kesehatan adalah 5% dari upah/gaji. Perusahaan menanggung 4% dan karyawan membayar 1% dari upah/gaji. Bagi kalangan masyarakat tidak mampu, iuran BPJS Kesehatan dibayarkan negara melalui APBN sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca juga: Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
"Sehingga tidak ada alasan bagi setiap warga negara untuk tidak memiliki BPJS Kesehatan. Tidak hanya digunakan untuk mengobati berbagai penyakit seperti jantung, kanker, dan lainnya, BPJS Kesehatan juga bisa digunakan bagi yang sehat untuk melakukan skrining kesehatan. Karena iurannya yang sangat terjangkau, bagi yang sehat dan tidak memanfaatkan dana BPJS Kesehatan, bisa meniatkan iuran yang telah dibayarkannya sebagai ibadah sekaligus gotong royong membantu saudara sebangsa," jelas Bambang.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa sebagai badan hukum publik yang diamanatkan oleh undang-undang untuk mengelola dana amanat dalam menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan selalu berupaya melakukan perbaikan di berbagai sektor dari waktu ke waktu. Apalagi, saat ini hampir semua penduduk Indonesia sudah menjadi peserta Program JKN.
"Semua orang berhak memperoleh akses pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa kesulitan finansial. Negara telah menghadirkan Program JKN untuk memenuhi hak rakyatnya. Dan komitmen kami sebagai penyelenggara Program JKN adalah memastikan peserta JKN terlayani dengan mudah, cepat, dan setara," tegas Ghufron. (Z-6)
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Namun sekarang, lagu itu sudah bebas diputar lagi. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, lagu itu berisi tentang kritik membangun.
JAKARTA kembali tercatat sebagai salah satu tuan rumah yang akan menyelenggarakan balapan mobil listrik atau Formula E.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
"Anak Kolong pada zamannya memiliki ciri khas kehidupan yang keras, drama yang kental, serta tidak jarang terjadi konflik dengan teman, senior atau orangtua,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved