Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEBERADAAN Yayasan Trisakti yang diputuskan pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek (Kepmen) Nomor 330/P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembinaan Yayasan Trisakti, dinilai sudah tepat dan membawa kemajuan bagi kampus tersebut.
"Kalau dosen dan mahasiswa Trisakti ditanya, pasti mereka merasa senang dengan kondisi Trisakti sekarang. Kalau dulu jadi parasit bagi perguruan tingginya, sekarang yayasan yang dibentuk pemerintah malah fokusnya mengakselerasi kemajuan tridharma di Trisakti," papar Plt Dirjen Dikti Kemendikbudrkistek Prof Nizam melalui dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5).
Kepmen tentang Yayasan Trisakti ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim 25 Agustus 2022. Pada Kepmen itu, Mendikbudristek mengangkat 13 anggota dewan pembina Yayasan Trisakti yang baru, sembilan di antaranya dari unsur pemerintahan dan menggantikan anggota yayasan sebelumnya yang diketuai oleh Anak Agung Gde Agung. Mereka resmi menjadi anggota dewan pembina sejak 20 Februari 2023 setelah Kemenkumham mengeluarkan surat Perubahan Pemberitahuan Anggaran Dasar dan data Yayasan Trisakti.
Sebelumnya, Anak Agung Gde Agung mengutarakan Kemendikbudristek semestinya tidak turut campur terlalu jauh urusan Universitas Trisakti. Pasalnya, Trisakti merupakan kampus swasta (PTS), bukan negeri (PTN).
Lebih lanjut, Nizam yang juga Guru Besar UGM memaparkan Universitas Trisakti memiliki cerita yang panjang. Dikatakan, Yayasan Trisakti dulu didirikan pemerintah untuk mengelola aset pemerintah yang menjadi lokasi berdirinya Universitas Trisakti. Setelah berpuluh tahun terjadi berbagai dinamika, hingga seolah Yayasan Trisakti menjadi milik perorangan dan terjadi konflik berkepanjangan antara yayasan dan Universitas Trisakti. "Untuk melindungi mahasiswa dan aset negara, maka pemerintah mengembalikan tata kelola Trisakti sesuai anggaran dasar dan statuta asli yang secara legal masih berlaku," tegas Nizam
Untuk itu, ia menambahkan pemerintah, melalui Mendikbudristek, menetapkan keanggotaan pembina Yayasan Trisakti dengan unsur perwakilan pemerintah dan masyarakat. "Tujuan utamanya untuk melindungi mahasiswa agar proses pendidikan serta kegiatan tridharma perguruan tinggi lainnya dapat berjalan dengan baik, serta menjaga aset negara" tandas Nizam. (RO/R-2)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Empat siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) binaan Yayasan Pendidikan Astra menerima beasiswa penuh untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Keberhasilan Sergai dalam menurunkan angka stunting secara signifikan menjadi tolok ukur untuk pencapaian angka nol persen.
Program Studi Pendidikan Tata Busana & Desain Mode, Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berkolaborasi dengan Asia Fashion Show Indonesia 2025.
Pentingnya membumikan Pancasila melalui Tridharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (FK Usakti) menerima sertifikat ISO 21001:2018 untuk Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.
Indonesia–Korea Higher Education Forum (IKHEF) 2025 sukses digelar pada 13 Agustus lalu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved