Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JURU Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menjelaskan jika kedaruratan covid-19 sudah dicabut maka pemakaian masker bukan lagi kewajiban masyarakat untuk memenuhi persyaratan tapi lebih pada kebutuhan.
"Jadi setelah pencabutan kedaruratan ini maka kebijakan maupun kearifan dari masyarakat penggunaan masker, hingga jaga jarak ini tentu saja akan mengikuti aturan-aturan yang seharusnya. Contoh pemakaian masker sebetulnya dipergunakan untuk pasien yang sedang sakit flu, kontak erat dengan pasien, sehingga penggunaan masker ini upaya melindungi diri sendiri," kata Syahril kata Syahril dalam konferensi pers secara daring, Selasa (9/5).
Sementara bagi masyarakat yang merasakan gejala yang mengarah ke covid-19 atau kontak erat dari terkonfirmasi covid-19 maka isolasi mandiri untuk memutus rantai penularan.
Baca juga: Kemenkes: tidak Ada Batasan Jelas Berakhirnya Pandemi
Ia juga menjelaskan jika di Indonesia status kedaruratan covid-19 dicabut maka semua keadaan-keadaan dan termasuk kewajiban ini bergeser kepada masyarakat dan pemerintah daerah jadi tidak terpusat termasuk pembatasannya.
Termasuk juga perihal pembiayaan setelah dicabutnya kedaruratan pembayaran melalui BPJS Kesehatan, asuransi, atau berbayar mandiri.
Baca juga: Status Kegawatdaruratan Covid-19 Dicabut, Kemenkes Tetap Waspada
Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan membentuk review komite menyusun rekomendasi jangka panjang termasuk penanganan covid-19 setelah dihentikannya PHEIC.
"Jadi akan disusun review komite untuk penanganan covid-19 karena virus ini masih ada di sekitar kita," ujarnya.
Berdasarkan angka konfirmasi covid-19 per Kemarin 8 Mei 2023 bahwa penambahan 1.149 kasus, namun jika dibandingkan dengan rata-rata harian dalam satu minggu terakhir ada penurunan turun 16,6%. Kemudian ada 21 pasien yang meninggal kalau dibandingkan dengan kematian harian dalam sepekan maka turun 19%.
Kemudian Kemenkes mencatat 3.429 pasien covid-19 yang mendapatkan perawatan di rumah sakit atau turun 5 persen, dan BOR 8,1%.
"Dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan konfirmasi kasus aktif covid-19 dan perawatan juga bahkan sampai 2.600 kasus. Pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit sekitar 8,1% ada 30 persennya belum mendapatkan vaksin dan didominasi pasien lansia," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Masalah obesitas semakin meresahkan masyarakat Indonesia, dengan data terbaru dari WHO menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada wanita.
Skrining akan adanya faktor risiko di atas dilakukan minimal setahun sekali. Skrining dapat dilakukan di puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu.
Tema hari Pencegahan Bunuh Diri 2024 adalah “Changing the Narrative on Suicide”
Sekitar 65 juta anak di dunia menderita mata minus dan diprediksi meningkat menjadi 275 juta di tahun 2050.
Cara penyimpanan makan juga memiliki potensi untuk merusak kandungan nutrisi atau gizi yang terdapat dalam makanan yang nantinya hendak dikonsumsi.
Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 di seluruh Tanah Air agar pelaksanaan program tersebut berjalan baik.
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved