Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan tidak ingin lengdah dan fokus menyusun rencana jangka panjang, setelah organisasi kesehatan dunia (WHO) mencabut status kedaruratan covid-19.
"Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan," kata juru bicara Kemenkes M Syahril dalam keterangan tertulis, Minggu (7/5).
Syahril mengutip keterangan WHO yang menegaskan perlunya masa transisi dari pandemi menuju endemi. Kemenkes tengah menggarap rencana tersebut.
Baca juga: Tetap Berhati-hati Meski Status Darurat Covid-19 Dicabut WHO
"Saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan dan berkonsultasi dengan tim WHO di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia," ujar dia.
Syahril menuturkan rencana itu mencakup pengawasan kesehatan di masyarakat. Kemudian kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.
Baca juga: WHO Tetapkan Covid-19 bukan Lagi Darurat Kesehatan Global
"Sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang," jelas dia.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan secara resmi mencabut darurat kesehatan covid-19 global. Namun WHO tetap memperingatkan negara tetap waspada.
“1.221 hari yang lalu WHO mengetahui sekelompok kasus pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya di Wuhan, Tiongkok. Pada tanggal 30 Januari 2020, atas saran dari Komite Darurat yang diadakan di bawah Peraturan Kesehatan Internasional, saya mendeklarasikan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atas wabah global covid-19 yang menjadi tingkat kewaspadaan tertinggi menurut hukum internasional,” ujar Tedros, Jumat (5/5). (Z-3)
WHO terus memantau sejumlah penyakit infeksi paru berat seperti flu burung, MERS, influenza berat, dan virus Nipah yang berisiko tinggi bagi kesehatan global.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
DISEASE Outbreak News (DONs) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan laporan resmi meninggalnya pasien akibat infeksi virus Nipah (NiV) di Banglades
LEBIH dari 18.500 pasien di Gaza, Palestina, membutuhkan pengobatan medis khusus yang tidak tersedia di daerah kantong tersebut. Demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
BARU-baru ini outbreak virus Nipah menyebabkan kewaspadaan kesehatan di banyak negara Asia. Infeksi virus Nipah pada manusia menyebabkan berbagai gejala, kenali penularan dan pengobatannya
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Untuk mencegah terjadinya penularan di Tanah Air, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved