Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya di Sidoarjo. Jasra meminta agar aparat penegak hukum untuk menghukum maksimal dan mencabut hak pengasuhan terhadap anak kandungnya.
Jasra menyebut dalam UU Perlindungan Anak, pelaku kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat, termasuk orangtua, akan mendapatkan hukuman maksimal, yaitu tambahan hukuman sepertiga dari hukuman asal.
“Kita minta kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal itu. Kasus kekerasan ini pelakunya orang terdekat. Ada relasi kuasa yang kalau tidak terdeteksi ya seperti kasus ini jadinya. Bertahun-tahun baru terungkap. Apalagi pelakunya orangtua. Memang ranah privat ini kalau tidak ada laporan kita tidak tahu apa yang terjadi. Ini PR kita, di mana ranah privat ini belum ada kementerian atau lembaga atau perorangan yang dimandatkan untuk mendeteksi di ranah privat, kecuali kasus dilaporkan, viral atau masyarakat peduli terkait kasus itu,” kata Jasra kepada Media Indonesia, Sabtu (6/5).
Baca juga: KPAI Desak Realisasi Pelaksanaan Hukuman Kebiri untuk Predator Seksual
Wakil Ketua KPAI itu juga meminta agar pihak keluarga segera mengajukan pencabutan hak asuh bapak yang telah melakukan kejahatan terhadap anaknya sendiri. Menurut Jasra, jika tidak dicabut, kemungkinan besar setelah masa hukuman selesai, pelaku akan kembali melakukan aksi bejatnya.
“Kasus seperti ini sudah cukup banyak kita temukan. Sebetulnya bisa pencabutan hak kuasa asuh yang diajukan keluarga terkait ketika nanti dia sudah selesai proses hukum, kembali ke keluarga, kemungkinan untuk ke arah sana, bisa dilakukan. Pencabutan hak asuhnya. Karena dia orangtua yang melakukan kekerasan,” ujar Jasra.
Baca juga: Kekerasan Seksual Bermodus Perpanjang Kontrak terhadap Karyawati di Cikarang Sudah Jadi Rahasia Umum
“Pencabutan hak asuh ini juga bagian dari upaya untuk tidak mendekatkan korban kepada pelaku, walaupun itu orangtuanya. Tetapi orangtua bejat, orangtua yang tidak layak, sebaiknya tidak melanjutkan pengasuhan ke anak. Di dalam UU dibuktikan, teknisnya nanti keluarga yang mengajukan. Apakah ibunya, keluarga kerabat yang sedarah, itu bisa dimohonkan ke pengadilan terkait pencabutan hak asuh,” tandasnya. (Dis/Z-7)
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Zidane sukses mengawinkan dua gelar di kelas utama FFA Open dan Campuran Open.
Untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat yang mengisi waktu liburan, Polsek Jabon Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli pengamanan di kawasan Wisata Bahari Tlocor.
Pemkab Sidoarjo juga menyediakan bantuan benih jagung kepada para petani.
Sebanyak 160 juru sembelih atau jagal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan pelatihan tata cara memotong hewan kurban yang baik dan benar.
ATAP ruang kelas di SMP Negeri 3 Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang rusak, segera diperbaiki. Atap di sekolah itu ambrol akibat hujan deras dan angin kencang beberapa pekan lalu.
Sri Wahyuni,46, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara, Kabupaten Sidoarjo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved