Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
WAKIL Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017, Rahmat Waluyanto meninggal dunia pada Senin (10/4).
Rahmat menghembuskan nafas terakhir di usianya yang ke-66 tahun di Rumah Sakit Dustira Cimahi, Jawa Barat pukil 01.22 WIB.
Jenazah akan disemayamkan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, ruang B dan akan dimakamkan pada Selasa besok pagi (11/4) di San Diego Hills Memorial Park, Karawang.
Baca juga: OJK Ajak Masyarakat Lebih Kenal Keuangan Syariah
Profil Rahmat Waluyo
Sebagaimana diketahui, Rahmat pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode September 2012 sampai dengan Juli 2017. Ia bertanggung jawab sebagai Ketua Dewan Komite Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, OJK Institute, Organisasi dan IT.
Sebelum bertugas di OJK, Ia menjabat sebagai Direktur Jenderal di Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dari November 2006 sampai dengan Juni 2012. Rahmat juga diangkat sebagai Komisaris Independen PermataBank berdasarkan RUPS Tahunan PermataBank 24 April 2018. Kemudian, namanya kembali terpilih sebagai komisaris BNLI pada RUPS Tahunan 14 April 2020.
Baca juga: OJK: Dana Terhimpun di Pasar Modal Capai Rp54,24 Triliun Hingga Maret 2023
Di Permatabank, dirinya juga menjabat sebagai ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, anggota Komite Audit, anggota Komite Pemantau Risiko, dan ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi di PermataBank.
Ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan diangkat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk (ASII) sejak 16 Juni 2020.
Rahmat menyelesaikan Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1983, kemudian memperoleh gelar Master of Business Administration dari University of Denver pada tahun 1992. Selanjutnya, di tahun 1997, ia memperoleh gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Birmingham. (Z-10)
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved