Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Berdasarkan hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud-Ristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbud-Ristek, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS). Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek), Nizam menyampaikan berdasarkan temuan tersebut, Kemendikbud-Ristek akan segera melakukan perbaikan tata kelola yang ada di UNS.
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), kata Nizam, telah diberikan otonomi yang lebih luas dibanding PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumberdayanya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi dan berinovasi.
Baca juga: Nadiem Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS Periode 2023–2028
“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Prof Nizam dalam keterangannya, Senin (3/4).
Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Nizam menyampaikan pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan lembaga yang tetap 100 persen milik negara.
Baca juga: Dinilai Cacat Hukum, Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Dibekukan Sementara
Karena itu, Nizam mengatakan PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok.
“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.
Kemendikbud-Ristek juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa (1) Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi; (2) bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; dan (3) bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.
Peraturan tersebut juga menyatakan dua hal penting. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” kata Nizam.
“Kedua, karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah. Hasil pemilihan dan penetapan Rektor Universitas Sebelas Maret untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum," tegasnya.
Oleh sebab itu, Nizam mengatakan pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.
(Z-9)
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Pencapaian gelar guru besar merupakan puncak pengakuan akademik yang tidak diraih secara instan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meresmikan ZCorner di Universitas Sebelas Maret (UNS), sebagai pusat pemberdayaan UMKM.
Mahasiswa UNS diperkenalkan pada dasar-dasar layanan pinjaman daring (pindar), termasuk peran teknologi dalam menjembatani akses keuangan yang lebih cepat dan tepat guna.
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
SEBANYAK 1.500 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sangat antusias dan tertantang mengikuti kegiatan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Goes to Campus.
STEFANIA Giannini (2026), Assistant Director-General for Education UNESCO, mengemukakan sistem pendidikan tinggi memainkan peran strategis dan tak tergantikan dalam membangun masyarakat
GoStudy International bersama British Council membuka peluang lebih luas bagi pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya melalui kampanye GoStudy GREAT UK.
Program studi yang selaras dengan minat umumnya akan membuat proses pembelajaran terasa lebih menyenangkan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalani perkuliahan.
Dalam satu waktu, tidak jarang sebuah universitas mengukuhkan tiga, lima, bahkan tujuh guru besar sekaligus.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), saat ini terdapat hampir 10 juta mahasiswa yang menempuh pendidikan di 4.416 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi semikonduktor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved