Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, Dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Anwar Makarim membekukan keberadaan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS). Hal itu memiliki konsekuensi pembatalan hasil pemilihan rektor UNS Surakarta periode 2023–2028, dengan rektor terpilih Prof.Dr. Sajidan.
Penegasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, Dan Teknologi RI Nomor 24 Tahun 2023,tentang penataan peraturan internal dan organ dilingkungan UNS, yang diundangkan pada 31 Maret lalu.
Dalam Permen, berisi bahwa Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Baca juga: Dinilai Cacat Hukum, Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Dibekukan Sementara
Peraturan MWA yang dianggap melanggar itu terkait dalam pendelegasian Ketua MWA kepada Wakil Ketua MWA untuk menandatangani naskah dinas dan tentang tatacara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian rektor.
Baca juga: Pengamat: Persentase Seleksi Jalur Mandiri 50 Persen Rentan Jadi Celah Korupsi
Gelombang Protes
Dengan pembekuan itu, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023--2028 pun dibatalkan. Dan selama pembekuan, Mendibudristek memegang seluruh tugas dan wewenang MWA.
Seperti diberitakan, MWA mengadakan pemungutan suara untuk pemilihan rektor periode 2023 - 2028 pada 11 November 2023. Hasilnya Prof Dr Sajidan memenangi dengan 12 suara, sementara, dua rivalnya yakni Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani 2 suara dan Prof Dr Hartono mendapatkan 11 suara.
Namun kemudian, hasil pemilihan itu menimbulkan gelombang protes dan unjuk rasa. Seperti yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang menyoal tercoretnya salah satu bakal calon, yakni Prof Irwan Trinugroho.
Sementara itu Direktur Reputasi Akademik UNS yang menjadi jubir Mendikbudristek membenarkan adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023, yang membekukan keberadaan MWA, yang dinilai bertentangan dengan UU saat pelaksanaan pemilihan rektor UNS periode 2023 - 2028 bebeepaa waktu lalu.
"Dengan pembekuan MWA, hasil pemilihan rektor dibatalkan. Dengan pembekuan itu, maka seluruh tugas dan wewenang MWA diambil alih oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makariem," kata Sutanto ketoka dikonfirmasi Media Indonesia.
(Z-9)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meresmikan ZCorner di Universitas Sebelas Maret (UNS), sebagai pusat pemberdayaan UMKM.
Mahasiswa UNS diperkenalkan pada dasar-dasar layanan pinjaman daring (pindar), termasuk peran teknologi dalam menjembatani akses keuangan yang lebih cepat dan tepat guna.
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
SEBANYAK 1.500 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sangat antusias dan tertantang mengikuti kegiatan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Goes to Campus.
UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta tengah mempersiapkan rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 yang berlangsung pada 19-23 Agustus.
Konfrensi itu diikuti 28 negara dan dibuka Wakil Menteri Perhubungan, Komjen (Purn) Suntana.
Pemanfaatan teknologi imersif dalam layanan kepustakaan merupakan terobosan penting yang jarang dilakukan oleh institusi publik.
Polemik dualisme Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terus memanas.
Mahasiswa UNS diperkenalkan pada dasar-dasar layanan pinjaman daring (pindar), termasuk peran teknologi dalam menjembatani akses keuangan yang lebih cepat dan tepat guna.
Presiden Prabowo Subianto memilih Alila Solo sebagai tempat menginap saat menghadiri agenda peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Surakarta.
Beasiswa RMR adalah program bantuan pendidikan untuk mahasiswa aktif semester 5 ke atas yang berdomisili dan memiliki KTP Surakarta.
Sebanyak lebih dari 70 pelaku usaha turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari UMKM binaan Jasindo, UMKM umum, UMKM difabel, dan pedagang kaki lima.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved