Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
RAMPAI Nusantara memperingati tasyakuran hari lahir yang pertama dengan menggelar santunan anak yatim piatu dan bazar sembako murah untuk masyarakat. Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah, menyampaikan rasa syukurnya atas perjalanan satu tahun organisasi yang didirikanya tersebut dan berharap akan selalu eksis membantu masyarakat.
"Tahun pertama fokus kami adalah konsolidasi ke daerah. Alhamdulillah tepat satu tahun Rampai Nusantara resmi berdiri dan memiliki strukutur di 34 provinsi," jelas Mardiansyah dalam keterangan tertulis, Senin (27/3).
Baca juga: Penjual Bagian Tubuh Macan Tutul via Facebook di Bekasi Diancam 5 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Mardiansyah mengatakan menyambut tahun kedua Rampai Nusantara bakal banyak meningkatkan kerja-kerja yang langsung masyarakat. "Tahun kedua, kerja-kerja yang langsung membantu masyarakat bakal menjadi prioritas dan fokus kami, baik di nasional maupun daerah," tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut.
Hadir dalam tasyakuran hari lahir Rampai Nusantara ke-1 Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, Sekjen Rampai Nusantara Satria Chaniago, dan Waketum Rampai Nusantara Deny Cagur. (Z-2)
Pelatihan ini diberikan kepada 15 anak usia 7 – 18 tahun di desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem Bali.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
Baznas RI menerima penyaluran infak senilai Rp100 juta dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk menyantuni anak yatim dan disabilitas binaan Baznas.
Dea Ayu Ferina dan Brillianto Adhie berbagi kasih dengan memberikan santunan kepada 80 anak yatim dan puluhan wali yang turut hadir di Lamongan.
Seluruh penerima santunan merupakan anak yatim piatu dari keluarga prasejahtera yang bermukim dekat dengan wilayah operasi Perusahaan.
50 anak tersebut masing-masing berasal dari Panti Asuhan Ar Rahman sebanyak 17 anak, Panti Asuhan Saibul Khairat 17 anak, dan 16 anak dari Panti Asuhan Baitul Rahim.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved